Pada pembukaan buku, diawali dengan proses turunnya wahyu pertama, yaitu surat Al-Alaq kepada nabi Muhammad S.A.W. Setelah itu pada bab pertama ini lebih banyak diceritakan kondisi arab pra-kenabian Muhammad. Sebelumnya kita ketahui bahwa zaman jahiliah adalah zaman kebodohan atau kegelapan, selain itu kita juga memandang bahwa apa yang dilakukan bangsa Arab pada masa itu merupakan segala bentuk ketidakmanusiawian. Armstrong mengajak kita untuk memandang dari sisi lain Mekkah pada zaman jahilliah. Kejahiliahan masyarakat Arab pada waktu itu disebabkan oleh dua faktor, yaitu :
1. Faktor internal
Penyebab internal lebih pada budaya masyarakat Arab pada masa itu. Diantaranya ada yang disebut dengan Ghazw. Hal ini dikarenakan suku-suku di Arab pada masa itu hidup dalam keadaan nomaden, sehingga menggantungkan mata pencaharian pada perampasan harta milik suku lain.
Budaya muruwah, yaitu keberanian, kesabaran, ketahanan. Selain itu muruwah bisa diartikan sebagai tekad kuat untuk membalas setiap pelanggaran yang dilakukan terhadap kelompok, melindungi anggota-anggotanya yang lemah, dan menumpas musuh-musuhnya. Muruwah menghasilkan sikap karim, yaitu sebuah sikap dermawan atau murah hati tanpa memperdulikan diri sendiri. Muruwah dan karim melahirkan chauvinisme, sebuah pandangan sempit tentang suku lain dan mengagung-agungkan suku atau klannya sendiri.
2. Faktor eksternal
Daerah yang kering, tandus dan banyak padang pasir membuat masyarakat Arab hidup dalam keadaan nomaden (badawah), karena masyarakat Arab pada masa itu tidak dapat menggantungkan hidupnya pada hasil bumi. Hal ini dapat juga sebagai pencetus ghazw.
Mekkah pada masa itu menjadi pusat perdagangan. Salah satu penyebabnya karena di Mekkah terdapat Kakbah. Banyak orang ingin melakukan ziarah di Kakbah. Suku Quraisy memanfaatkan keadaan ini untuk memonopoli Mekkah dan mengandalkan komoditi utamanya dari sektor perdagangan. Ketika masyarakatnya sudah semakin kaya mereka menjadi menumpuk kekayaan dan membangun kemakmuran pribadi, mengabaikan anggota-anggota suku yang lebih miskin dan mengeksploitasi hak-hak anak yatim dan para janda.
Agama Islam pada awalnya sulit diterima oleh kaum Quraisy. Salah satu penyebabnya yaitu semangat keangkuhan Istighna (mengandalkan pada kemampuan diri sendiri). Mereka enggan bersujud kepada Allah S.W.T. Sujud adalah sebuah postur tubuh yang menjijikkan bagi kaum Quraisy yang tinggi hati.
Kaum perempuan termasuk palin pertama dalam merespon pesan-pesan dalam Al-Quran. Penyebabnya adalah dalam Al-Quran banyak terdapat ajaran-ajaran untuk lebih menghormati kaum perempuan. Karena kita ketahui pada waktu itu kaum perempuan diperlakukan kebih sebagai objek, bahkan jika sebuah keluarga memiliki bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh ibunya pasti akan langsung dibunuh.
Nabi Muhammad yakin bahwa kondisi kaum Quraisy pada waktu itu sedang mengalami fase kritis. Karena pada saat itu kaum Quraisy sudah tidak lagi bertanggung jawab atas perbuatan mereka sendiri. Suku Quraisy selalu sibuk untuk mengumpulkan harta kekayaan pribadi, tanpa memperdulikan penderitaan kaum-kaum yang lemah secara finansial.
Nabi Muhammad adalah seorang revolusioner sejati. Beliau membawa pembaharuan-pembaharuan yang lebih baik dalam setiap ajaran-ajaran yang disampaikannya. Namun ajaran-ajaran yang beliau sampaikan tidak bisa langsung diterima oleh masyarakat Arab pada umumnya dan suku Quraisy pada khususnya.
Ajaran Islam yang dibawakan Nabi Muhammad mencela kaum kafir bukan karena kurangnya keyakinan agama mereka, melainkan karena keangkuhan mereka. Sifat Istighna membuat kaum Quraisy menolak untuk tunduk kepada Allah SWT atau kepada siapapun. Sifat Istighna inilah yang membuat kaum Quraisy menjadi sombong dan congkak. Mereka merasa mampu mengandalkan diri sendiri sepenuhnya tanpa bergantung kepada yang lain. Mereka merasa lebih unggul daripada warga Mekkah yang lebih lemah dan miskin, yang mereka anggap sebagai warga kelas dua dan dengan demikian boleh dibenci.
Ajaran Islam banyak ditentang pada masa awalnya karena orang-orang Quraisy terlalu angkuh untuk mau melakukan ketertundukan terhadap Islam. Mereka tidak mau menundukkan diri di hadapan Allah SWT, berdoa dengan meletakkan wajahnya di tanah, dan memperlakukan keturunan rendahan sebagai orang yang setara dengan dirinya.
Sebenarnya ajaran Islam dapat diterima secara logika oleh masyarakat Mekkah pada masa itu. Apalagi Nabi Muhammad dijuluki Al-Amin oleh masyarakat Mekkah, yang berarti apapun yang diucapkannya selalu dapat dipercaya. Namun karena keangkuhan serta beberapa unsur politis menyebabkan ajaran Islam tidak dapat diterima begitu saja. Ajaran Islam tidak berkembang di Mekkah, oleh karena itu nabi Muhammad memutuskan untuk hijrah ke Madinnah.
Keadaaan di Madinnah tidak lebih baik daripada keadaan di Mekkah. Hal ini disebabkan karena persaingan antar suku yang terjadi di kota kecil tersebut. Nabi Muhammad berperan sebagai penengah di sana. Nabi Muhammad dipilih sebagai penengah karena posisinya yang netral, sehingga dianggap sebagai pilihan terbaik untuk dijadikan penengah. Selain dapat mempersatukan suku-suku yang ada di Madinnah, nabi juga dapat memersatukan kaum anshar dan kaum muhajjirin. Ajaran Islam lebih berkembang di Madinnah daripada di Mekkah. Namun ada juga orang-orang yang berperan sebagai oposisi nabi, atau disebut juga sebagai kaum munafiqqun. Salah satu orang tersebut adalah Abdullah ibn Ubay.
Kaum muslim pun mengalami beberapa peperangan, yaitu perang Badar, Uhud dan Khandak. Perang Badar dapat dimenangkan kaum Muslim walaupun terdapat perbedaan jumlah pasukan dalam jumlah yang besar. Hanya dalam perang Uhud kaum muslim mengalami kekalahan. Salah satu paman nabi, yaitu Hamzah gugur dalam pertempuran ini.
Perubahan-perubahan sosial yang dilakukan nabi pada masyarakat Madinnah bukannya selalu berjalan mulus. Salah satu perubahan yang mendapat banyak tentangan adalah penyetaraan gender antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dimana kaum perempuan mulai diperlakukan setara dengan kaum laki-laki, selain itu juga kaum perempuan juga mendapatkan hak waris. Namun pertentangan-pertentangan ini selalu dapat diselesaikan oleh nabi Muhammad SAW.
Akhirnya pada tahun 628M nabi Muhammad dan kaum muslimin melakukan ibadah haji. Ibadah haji tersebut tidak jadi dilaksanakan karena di halang-halangi oleh kafir Quraisy. Ibadah haji tersebut di akhiri dengan perjanjian Hudaibiyah, dengan salah satu isinya taun depan nabi baru boleh melaksanakan ibadah haji sepenuhnya.
Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah nabi Muhammad dan kaum muslimin kembali ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Inilah yang menjadi tonggak sejarah bahwa akhirnya nabi Muhammad dapat menalukkan Mekkah tanpa menggunakan kekerasan.
Ada beberapa kritik yang harus disampaikan kepada Karen Armstrong dalam menulis buku ini. Yaitu tentang Gharaniq dan ayat-ayat setan. Menurut Jalalludin Rakhmat dalam pengantarnya kisah-kisah tersebut lemah dalam periwayatannya. Sehingga jika kita tidak kritis dalam membacanya maka akan terjatuh pada kisah-kisah yang menyesatkan. Selain itu dalam penulisannya Karen Armstrong menyusun dahulu plot ceritanya baru mencari sumber-sumbernya. Menurut Jalalludin Rakhmat dalam meneliti Islam sebaiknya mengumpulkan terlebih dahulu bahan-bahannya baru kemudian menyusun karya yang akan dibuat.
1. Faktor internal
Penyebab internal lebih pada budaya masyarakat Arab pada masa itu. Diantaranya ada yang disebut dengan Ghazw. Hal ini dikarenakan suku-suku di Arab pada masa itu hidup dalam keadaan nomaden, sehingga menggantungkan mata pencaharian pada perampasan harta milik suku lain.
Budaya muruwah, yaitu keberanian, kesabaran, ketahanan. Selain itu muruwah bisa diartikan sebagai tekad kuat untuk membalas setiap pelanggaran yang dilakukan terhadap kelompok, melindungi anggota-anggotanya yang lemah, dan menumpas musuh-musuhnya. Muruwah menghasilkan sikap karim, yaitu sebuah sikap dermawan atau murah hati tanpa memperdulikan diri sendiri. Muruwah dan karim melahirkan chauvinisme, sebuah pandangan sempit tentang suku lain dan mengagung-agungkan suku atau klannya sendiri.
2. Faktor eksternal
Daerah yang kering, tandus dan banyak padang pasir membuat masyarakat Arab hidup dalam keadaan nomaden (badawah), karena masyarakat Arab pada masa itu tidak dapat menggantungkan hidupnya pada hasil bumi. Hal ini dapat juga sebagai pencetus ghazw.
Mekkah pada masa itu menjadi pusat perdagangan. Salah satu penyebabnya karena di Mekkah terdapat Kakbah. Banyak orang ingin melakukan ziarah di Kakbah. Suku Quraisy memanfaatkan keadaan ini untuk memonopoli Mekkah dan mengandalkan komoditi utamanya dari sektor perdagangan. Ketika masyarakatnya sudah semakin kaya mereka menjadi menumpuk kekayaan dan membangun kemakmuran pribadi, mengabaikan anggota-anggota suku yang lebih miskin dan mengeksploitasi hak-hak anak yatim dan para janda.
Agama Islam pada awalnya sulit diterima oleh kaum Quraisy. Salah satu penyebabnya yaitu semangat keangkuhan Istighna (mengandalkan pada kemampuan diri sendiri). Mereka enggan bersujud kepada Allah S.W.T. Sujud adalah sebuah postur tubuh yang menjijikkan bagi kaum Quraisy yang tinggi hati.
Kaum perempuan termasuk palin pertama dalam merespon pesan-pesan dalam Al-Quran. Penyebabnya adalah dalam Al-Quran banyak terdapat ajaran-ajaran untuk lebih menghormati kaum perempuan. Karena kita ketahui pada waktu itu kaum perempuan diperlakukan kebih sebagai objek, bahkan jika sebuah keluarga memiliki bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh ibunya pasti akan langsung dibunuh.
Nabi Muhammad yakin bahwa kondisi kaum Quraisy pada waktu itu sedang mengalami fase kritis. Karena pada saat itu kaum Quraisy sudah tidak lagi bertanggung jawab atas perbuatan mereka sendiri. Suku Quraisy selalu sibuk untuk mengumpulkan harta kekayaan pribadi, tanpa memperdulikan penderitaan kaum-kaum yang lemah secara finansial.
Nabi Muhammad adalah seorang revolusioner sejati. Beliau membawa pembaharuan-pembaharuan yang lebih baik dalam setiap ajaran-ajaran yang disampaikannya. Namun ajaran-ajaran yang beliau sampaikan tidak bisa langsung diterima oleh masyarakat Arab pada umumnya dan suku Quraisy pada khususnya.
Ajaran Islam yang dibawakan Nabi Muhammad mencela kaum kafir bukan karena kurangnya keyakinan agama mereka, melainkan karena keangkuhan mereka. Sifat Istighna membuat kaum Quraisy menolak untuk tunduk kepada Allah SWT atau kepada siapapun. Sifat Istighna inilah yang membuat kaum Quraisy menjadi sombong dan congkak. Mereka merasa mampu mengandalkan diri sendiri sepenuhnya tanpa bergantung kepada yang lain. Mereka merasa lebih unggul daripada warga Mekkah yang lebih lemah dan miskin, yang mereka anggap sebagai warga kelas dua dan dengan demikian boleh dibenci.
Ajaran Islam banyak ditentang pada masa awalnya karena orang-orang Quraisy terlalu angkuh untuk mau melakukan ketertundukan terhadap Islam. Mereka tidak mau menundukkan diri di hadapan Allah SWT, berdoa dengan meletakkan wajahnya di tanah, dan memperlakukan keturunan rendahan sebagai orang yang setara dengan dirinya.
Sebenarnya ajaran Islam dapat diterima secara logika oleh masyarakat Mekkah pada masa itu. Apalagi Nabi Muhammad dijuluki Al-Amin oleh masyarakat Mekkah, yang berarti apapun yang diucapkannya selalu dapat dipercaya. Namun karena keangkuhan serta beberapa unsur politis menyebabkan ajaran Islam tidak dapat diterima begitu saja. Ajaran Islam tidak berkembang di Mekkah, oleh karena itu nabi Muhammad memutuskan untuk hijrah ke Madinnah.
Keadaaan di Madinnah tidak lebih baik daripada keadaan di Mekkah. Hal ini disebabkan karena persaingan antar suku yang terjadi di kota kecil tersebut. Nabi Muhammad berperan sebagai penengah di sana. Nabi Muhammad dipilih sebagai penengah karena posisinya yang netral, sehingga dianggap sebagai pilihan terbaik untuk dijadikan penengah. Selain dapat mempersatukan suku-suku yang ada di Madinnah, nabi juga dapat memersatukan kaum anshar dan kaum muhajjirin. Ajaran Islam lebih berkembang di Madinnah daripada di Mekkah. Namun ada juga orang-orang yang berperan sebagai oposisi nabi, atau disebut juga sebagai kaum munafiqqun. Salah satu orang tersebut adalah Abdullah ibn Ubay.
Kaum muslim pun mengalami beberapa peperangan, yaitu perang Badar, Uhud dan Khandak. Perang Badar dapat dimenangkan kaum Muslim walaupun terdapat perbedaan jumlah pasukan dalam jumlah yang besar. Hanya dalam perang Uhud kaum muslim mengalami kekalahan. Salah satu paman nabi, yaitu Hamzah gugur dalam pertempuran ini.
Perubahan-perubahan sosial yang dilakukan nabi pada masyarakat Madinnah bukannya selalu berjalan mulus. Salah satu perubahan yang mendapat banyak tentangan adalah penyetaraan gender antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dimana kaum perempuan mulai diperlakukan setara dengan kaum laki-laki, selain itu juga kaum perempuan juga mendapatkan hak waris. Namun pertentangan-pertentangan ini selalu dapat diselesaikan oleh nabi Muhammad SAW.
Akhirnya pada tahun 628M nabi Muhammad dan kaum muslimin melakukan ibadah haji. Ibadah haji tersebut tidak jadi dilaksanakan karena di halang-halangi oleh kafir Quraisy. Ibadah haji tersebut di akhiri dengan perjanjian Hudaibiyah, dengan salah satu isinya taun depan nabi baru boleh melaksanakan ibadah haji sepenuhnya.
Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah nabi Muhammad dan kaum muslimin kembali ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Inilah yang menjadi tonggak sejarah bahwa akhirnya nabi Muhammad dapat menalukkan Mekkah tanpa menggunakan kekerasan.
Ada beberapa kritik yang harus disampaikan kepada Karen Armstrong dalam menulis buku ini. Yaitu tentang Gharaniq dan ayat-ayat setan. Menurut Jalalludin Rakhmat dalam pengantarnya kisah-kisah tersebut lemah dalam periwayatannya. Sehingga jika kita tidak kritis dalam membacanya maka akan terjatuh pada kisah-kisah yang menyesatkan. Selain itu dalam penulisannya Karen Armstrong menyusun dahulu plot ceritanya baru mencari sumber-sumbernya. Menurut Jalalludin Rakhmat dalam meneliti Islam sebaiknya mengumpulkan terlebih dahulu bahan-bahannya baru kemudian menyusun karya yang akan dibuat.
0 komentar: