Pada tahun 2008 ini kalender masehi dan kalender hijriyah berakhir hanya berbeda beberapa hari saja. Apakah yang harus kita rayakan? Tak seorang pun bisa melepas masa silam. Bahkan saat Paus Gregorius XIII mengubah perhitungan kalender hingga dalam semalam orang melesat dari tanggal 4 ke 15 Oktober 1582, tak sepotong waktu pun tercuri.
Peristiwa-peristiwa menghebohkan banyak terjadi di tahun 2008 ini. Salah satu yang paling menarik adalah ketika Presiden Amerika Serikat George Bush dilempar sepatu oleh seorang wartawan dari Irak. Hal ini menggambarkan perlawanan terhadap sebuah tirani yang telah menginjak-nginjak harga diri rakyat jelata.
Belum terlepas dari ingatan kita ketika negeri Paman Sam mengalami krisis ekonomi. Penyebab krisis ekonomi negeri adidaya tersebut adalah penumpukan hutang nasional yang mencapai 8,98 triliun dolar AS, pengurangan pajak korporasi dan pembengkakan biaya perang Irak dan Afganistan. Yang palin krusial adalah subprime mortgage, yakni kerugian surat berharga properti sehingga membangkrutkan Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northren Rock, UBS dan Mitsubishi UF.
Peristiwa-peristiwa dari dalam negeri juga tidak kalah menariknya untuk diperhatikan. Masih terekam dalam ingatan kita ketika eksekusi Imam Samudra dkk yang menyedot banyak perhatian masyarakat Indonesia. Konon, dengan biaya Rp 22 miliar, ketiga terpidana Bom Bali ini dieksekusi dengan mata terbuka di Nusakambangan. Ribuan orang berdesak-desak menghadiri pemakaman ketiganya.
Menghadapi Pemilu 2009 kepercayaan masyarakat terhadap partai politik terlihat kurang bergairah. Hal ini ditandai dengan maraknya golput dalam berbagai Pilkada yang diadakan di beberapa daerah di Indonesia. Sejumlah Pilkada pada tahun ini juga “dimenangi” oleh golput. Golput di Pilkada Jawa Barat misalnya mencapai 33%; Jawa Tengan 44 %; Sumatera Utara 43 %; Jawa Timur (Putaran I) 39,2% dan Putaran II mencapai 46%. Angka golput pada sejumlah Pilkada kabupaten atau kota banyak yang mencapai 30%-40%.
Banyak hal yang melatar belakangi golput masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah jenuh dengan janji-janji semu partai politik. Selain itu masyarakat juga mulai tidak mempercayai wakil-wakilnya yang duduk di DPR. Suara hati nurani masyarakat Indonesia sering dikalahkan oleh wakil-wakilnya di DPR. Ketika masyrakat dengan tegas menolak kenaikan harga BBM, para wakilnya di DPR justru menyutujuinya. Para wakil rakyat juga yang mensahkan UU yang berpotensi merugikan masyarakat Indonesia, diantaranya yaitu UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal dll.
Kondisi masyarakat Indonesia masih disibukkan dengan konflik horizontal. Sesama mahasiswa yang seharusnya menjadi “suara rakyat” malah terlibat tawuran dengan sesamanya. Lihat saja tawuran antar mahasiswa di Jakarta dan Makassar. Tawuran ini menjadi sasaran empuk pemberitaan media massa untuk semakin menjatuhkan sosok ideal mahasiswa di mata masyarakat.
Pornografi dan perilaku bullying sudah merambah pada anak di bawah umur. Anak-anak SMP dan SMA menganiyaya teman mereka sendiri. Siswa-siswa SMA sudah tidak malu-malu lagi untuk bertindak mesum dengan direkam menggunakan kamera HP.
Apakah yang sedang terjadi pada Dunia Ini?
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Q.S 30: 41)
Merujuk pada ayat Al Quran di atas sudah dijelaskan bahwa kerusakan di muka bumi ini disebabkan oleh ulah tangan manusia. Manusialah yang membuat melakukan penebangan hutan secara liar. Manusia juga yang menyebabkan peperangan diantara sesamanya. Mengapa Allah SWT menciptakan manusia? Mengapa manusia ditunjuk sebagai wakil Allah di muka bumi ini?
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Q.S 2: 30)
Merujuk pada surat Al-Baqarah ayat 30, dapat kita simpulkan bahwa ternyata manusia juga memiliki potensi-potensi positif sehingga manusia ditunjuk sebagai khalifah di muka bumi ini. Manusia dapat memberikan keselarasan dan keseimbangan dalam tatanan kehidupan dunia. Sehingga pantas ketika manusia ditunjuk oleh Allah menjadi wakil-Nya di bumi ini.
Menurut Maslow permasalahan manusia tidak dapat mencapai aktualisasi dirinya (menjadikan berbagai bentuk permasalahan kehidupan) dikarenakan kebutuhan dasar sebagai manusia tidak terpenuhi. Kebutuhan dasar manusia menurut Maslow yaitu kebutuhan fisiologis, berupa makan, sandang dan papan. Selain kebutuhan fisiologis, kebutuhan dasar yang lain adalah kebutuhan akan rasa aman. Banyaknya perusahaan-perusahaan yang merumahkan pekerjanya, penggusuran rumah-rumah, tindak kriminalitas adalah beberapa diantara banyaknya penyebab rasa tidak aman pada diri manusia.
Berbeda menurut pandangan Frankl, permasalahan pada manusia terjadi karena manusia tidak dapat menemukan makna hidupnya. Penemuan makna hidup menurut Frankl didapatkan dengan tiga pendekatan. Pendekatan pertama melalui nilai-nilai pengalaman, yakni dengan cara memperoleh pengalaman tentang sesuatu-atau seseorang- yang bernilai bagi kita. Pendekatan kedua adalah melalui nilai-nilai kreatif, yaitu dengan “bertindak”. Ini merupakan ide eksistensial tradisional, yaitu menemukan makna hidup dengan cara terlibat proyek yang berharga dalam kehidupan. Adapun pendekatan ketiga yaitu nilai-nilai attitudinal. Nilai-nilai attitudinal mencakup nilai-nilai kebaikan seperti penyayang, keberanian, selera humor yang baik dan sebagainya. Namun contoh yang sering dikemukakan Frankl adalah penemuan makna hidup melalui penderitaan.
Harapan yang terbesit untuk tahun 2009 adalah perbaikan menyeluruh dari segi individu ataupun sistem sosial di Indonesia maupun dunia ini. Manusia harus dapat memaksimalkan segenap potensi yang mereka miliki untuk mencapai perbaikan tersebut. Sesungguhnya kita sangat merugi jika tahun tahun 2009 lebih buruk daripada tahun 2008 ini.
“… ke Jakarta aku kan kembali..”
Itulah sepenggal lirik lagu yang dinyanyikan oleh Koes Plus. Jakarta selalu menjadi dambaan bagi sebagian orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mulai dari kuli sampai sarjana berlomba-lomba untuk mendapatkan pekerjaan di Jakarta. Heran..
Dilihat dari latar belakang penduduknya yang sebagian besar adalah money maker tak heran jika tidak dirasakan sebuah keramahan yang tulus. Tidak ada sambutan yang hangat bagi pendatang baru. Pendatang baru hanyalah objek, objek yang menggiurkan untuk ditarik keuntungan darinya. Wajar ketika orang yang tidak siap bergulat dengan kerasnya Jakarta akan tergilas oleh turbulensi kehidupan.
Jakarta tak ada bedanya dengan hutan belantara. Menyesatkan bagi orang yang tidak berpengalaman. Menghanyutkan bagi orang yang selalu berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan. Kadang panas menyengat kulit, kadang hujan mengguyur tubuh. Pohon-pohon beton menaungi di setiap penjuru jalan. Pohon-pohon beton lambang kekuasaan. Menjulang tinggi diantara mungilnya tubuh-tubuh manusia.
Larut.. tenggelam dalam kehidupan Jakarta.
Bisa menginjakkan kaki kenegara-negara lain selain tanah air tercinta indonesia adalah merupakan kesempatan yang sungguh sangat luar biasa. Bagaimana tidak karena jarang-jarang setiap orang memiliki kesempatan seperti itu. Hal ini dialami oleh 2 orang kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, yang berkesempatan berkunjung kenegara gajah putih yakni Thailand, tidak tangung-tangung waktunya yakni selama 1 bulan yakni mulai tanggal 3 Agustus – 2 September 2007. Kesempataan ini didapatkan melalui program beasiswa aktifis yang diprakarsai oleh Depdiknas. Berdasarkan hasil wawancara redaksi Meforist terhadap 2 orang kader HMI FPSB tersebut, kami diceritakan tentang sebuah pengalaman menarik terutama tentang pendidikan kebudayaan Negara Thailand terhadap warga negaranya. Singkat kata inilah ceritanya yang dituturkan.
Sebagai sebuah Negara dikawasan Asia Tenggara yang tidak pernah dijajah oleh kolonialisme, menjadikan Negara gajah putih memiliki kepercayaan yang tinggi. Kekuatan raja Thailand dalam menangkal infasi bangsa-bangsa eropa menjadi modal besar, bagaimana kebanggaan rakyat Thailand terhadap budayanya begitu besar. Namun tidak dijajahnya Thailand bukan jadi indicator utama kenapa rakyatnya begitu mencintai budayanya sendiri.
Student Exchange begitulah kira-kira nama kegiatan yang diprakarsai oleh Depdiknas ini, tiap pesertanya diharuskan menjadi observer dalam setiap kegiatan yang telah dirancang, termasuk didalamnya adalah tentang pendidikan budaya. Kesungguhan pemerintah Thailand dalam melestarikan budayanya memang sungguh sangat luar biasa, hal ini ditunjukkan dengan adanya jenjang pendidikan budaya mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak samapai perguruan tinggi.
Burapha University adalah nama universitas yang menjadi tempat para peserta student exchange mengikuti perkuliahan, terletak di sebelah timur ibukota thailand yakni Bangkok kurang lebih jaraknya adalah sekitar 100 km, fakultas pendidikan menjadi pilihan utama para peserta student exchange untuk ditempatkan. Tidak tahu kenapa fakultas pendidikan menjadi pilihan, namun yang membuat kagumnya adalah terdapat jurusan instrument tradisional Thailand yang mencetak lulusan-lulusan handal dalam bidang instrument tradisional.
Konsentrasi Department Pendidikan Thailand dalam melestarikan budayanya dimulai dari tahap Taman Kanak-Kanak, kitapun sempat berkunjung kesalah satu TK yang berada di propinsi Chonburi. Kurikulum yang diberikan kepada para siswa-siswinya tidak hanya tentang keilmuan yang bersifat umum saja, pendidikan tentang kebudayaan juga mendapat porsi besar. Contohnya adalah tentang etika-etika berkunjung kesebuah tempat paling sacral di Thailand yakni sebuah candi tempat diletakkannya reflika “Budha Jeday”. Dari TK sampai jenjang perguruan tinggi selalu diajarkan dari tiap tahap demi tahapnya, tidak hanya itu saja tapi ada ujiannya juga loh….!.
Kemudian adalah tentang kecintaan rakyat Thailand terhadap bahasanya sendiri, malahan ini menjadi problem utama bagi para peserta student exchange Thailand. Bukan tidak mengetahui bahasa inggris adalah bahasa internasional, namun nasionalisme kuat yang dimiliki oleh rakyat Thailand menjadi factor pendorong mengapa mereka lebih bangga menggunakan bahasa Thailand. Namun jika melihat dari system perekonomian yang dianut menutup kemungkinan Thailand bisa menjadi Negara berkembang, karena system ekonomi liberallah yang mereka anut. Berbagai perusahaan raksasa dunia bercokol disitu, mulai dari produk makanan sampai otomotif selalu menghiasi jalan-jalan protocol serta kawasan industri. Jika melihat keadaan ini sangat mustahil jika rakayatnya tidak menguasai bahasa inggris, memang awalnya kita sempat tidak percaya akan keadaan ini, namun karena fakta dilapangan sudah membuktikan bahwa keabanggan terhadap bahasa Thailand sungguh sangat luar biasa.
Seorang filusuf kenamaan asal negri tirai bamboo yakni confusius, pernah melontar sebuah kata yang berbunyi “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menjunjung budayanya sendiri”. Keadaan ini memang sungguh sangat cocok dengan langkah yang diambil oleh pemerintah Thailand. Perekonomian yang liberal tidak menjadikan mereka lupa akan entitas utama bangsanya yakni Kebudayaan.
(dijiplak dari buletin Meforist edisi bulan November 2007)
Hehehe=)
Perubahan status dari seorang siswa menjadi menjadi mahasiswa hendaknya diikuti juga dengan perubahan pola berpikir. Pola berpikir seorang mahasiswa adalah mengutamakan rasionalitas yang logis serta didukung dengan bukti-bukti otentik. Tidak hanya berdasarkan common sense semata. Pola berpikir seperti ini membuat fungsi kognitif menjadi kritis namun konstruktif. Fungsi kognitif yang kritis konstruktif, akan memiliki nilai tambah jika didalamnya mengandung nilai-nilai Islami.
Setelah mengalami fase diatas maka akan menjadikan pikiran seorang mahasiswa dipenuhi oleh gagasan-gagasan. Ketika gagasan-gagasan tersebut dapat ditransformasikan ke dalam dunia nyata, maka sangat tepat jika gelar “intelektual muda” dialamatkan kepada seorang mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda harus mampu membawa dirinya ke hal-hal yang bersifat progresif. Baginya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini. Akan sangat merugi jika sampai hai ini lebih buruk dari hari kemarin.
Adanya kaum-kaum intelektual maka akan membawa perubahan di zamannya. Sebagai contoh adalah Nabi Muhammad S.A.W dan para sahabatnya yang mampu mengubah budaya Arab jahiliyah menjadi kaum beradab. Bahkan perubahan-perubahan yang dilakukan Nabi Muhammad S.A.W dan para sahabatnya masih dapat kita rasakan sampai sekarang. Begitu juga yang dilakukan oleh Soekarno-Hatta 62 tahun yang lalu. Mereka berani membawa bangsa Indonesia ke depan pintu kemerdekaan. Mereka berani melawan kolonialisme yang saat itu mencengkeram bangsa ini dalam semua aspek kehidupan.
Perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan bisa kita lakukan jika kita hanya berdiam diri tanpa melakukan apa-apa. Progresifitas tidak akan kita capai jika kita hanya terpaku pada standar-standar yang telah lalu, karena belum tentu standar-standar yang telah lalu masih relevan dengan masa sekarang. Pemikiran-pemikiran konservatif terkadang membuat kita seperti katak dalam tempurung.
Perjuangan menuju progresifitas memang bukanlah jalan yang mudah untuk dilalui. Selain itu perubahan tidak akan dicapai dalam waktu yang singkat. Dibutuhkan kesabaran dan usaha secara terus menerus untuk membawa ke arah yang lebih baik.
Yakin, Usaha, Sampai.
Tak ada yang abadi kecuali perubahan.
Salam perubahan!
Hidup Mahasiswa!
PERMASALAHAN PADA PT FREEPORT INDONESIA.
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Wikipedia.com, 2008)
PT Freeport Indonesia merupakan penghasil terbesar konsentrat tembaga dari bijih mineral yang juga mengandung emas dalam jumlah yang berarti. Bijih diambil dari tambang Grasberg dengan teknik “open pit” dan dari tambang bawah tanah DOZ (Deep Ore Zone) yang menggunakan teknik “block caving”, untuk kemudian dikirim ke pabrik penggilingan melalui jaringan terowongan dan ban berjalan. (www.ptfti.com, 2008).
Kementerian Lingkungan Hidup masih mengawasi Freeport berdasarkan hasil audit lingkungannya. Dari hasil audit yang dilaksanakan Tim Proper KLH tahun 2006 itu, ada beberapa persyaratan lingkungan yang mesti dipenuhi Freeport. Bila Freeport tidak menepati kesepakatan itu, pemerintah akan memberi sanksi. (www.tempointeraktif.com, 2007).
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengecam Penghargaan Aditama (Piagam Emas) dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT Freeport Indonesia. Lembaga swadaya masyarakat ini menganggap kejahatan yang dilakukan oleh Freeport tidak sebanding dengan perbaikan lingkungan yang dilakukan. Miliaran ton tailing dan overburden yang dibuang PT Freeport Indonesia selama beroperasi di Indonesia. Tailing adalah buangan limbah tambang. (www.tempointeraktif.com, 2006).
Menurut perhitungan WALHI pada tahun 2001, total limbah batuan yang dihasilkan PT. Freeport Indonesia mencapai 1.4 milyar ton. Masih ditambah lagi, buangan limbah tambang (tailing) ke sungai Ajkwa sebesar 536 juta ton. Total limbah batuan dan tailing PT Freeport mencapai hampir 2 milyar ton lebih. Prediksi buangan tailing dan limbah batuan hasil pengerukan cadangan terbukti hingga 10 tahun ke depan adalah 2.7 milyar ton. Sehingga untuk keseluruhan produksi di wilayah cadangan terbukti, PT FI akan membuang lebih dari 5 milyar ton limbah batuan dan tailing. Untuk menghasilkan 1 gram emas di Grasberg, yang merupakan wilayah paling produktif, dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang lebih 15 ribu ton tailing per hari. Jika dihitung dalam waktu satu tahun mencapai lebih dari 55 juta ton tailing dari satu lokasi saja. (www.walhi.or.id, 2006).
Limbah batuan akan disimpan pada ketinggian 4200 m di sekitar Grassberg. Total ketinggian limbah batuan akan mencapai lebih dari 200 meter pada tahun 2025. Sementara limbah tambang secara sengaja dan terbuka akan dibuang ke Sungai Ajkwa yang dengan tegas disebutkan sebagai wilayah penempatan tailing sebelum mengalir ke laut Arafura. (www.walhi.or.id, 2008).
Berdasarkan analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan setara dengan Jabodetabek. Total sebaran tailing bahkan lebih luas dari pada luas area Blok A (Grasberg) yang saat ini sedang berproduksi. Peningkatan produksi selama 5 tahun hingga 250,000 ton bijih perhari dapat diduga memperluas sebaran tailing, baik di sungai maupun muara sungai. (www.walhi.or.id, 2008).
Di dalam laporan resmi tahunannya, Freeport McMoran menuliskan bahwa dirinya membiayai dukungan uang sejumlah 6.9 juta dollar pada tahun 2004, lalu 5.9 juta dollar tahun 2003 dan 5.6 juta dollar tahun 2002 kepada pihak keamanan resmi pemerintah Indonesia (TNI). Pernyataan Freeport McMoran dalam membiayai TNI bukan hanya dilaporkan pada tahun 2005. Hampir setiap tahun, Freeport McMoran selalu melaporkan bahwa dirinya membiayai TNI untuk melindungi keamanan. (www.walhi.or.id, 2008).
Meski di tanah leluhurnya terdapat tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun 2004 hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Selain itu, lebih dari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi. (www.walhi.or.id, 2008).
Dengan berbagai permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa PT Freeport Indonesia memiliki permasalahan dalam corporate social responsibility. Hal ini ditunjukkan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat proses penambangannya. Selain itu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya juga belum mendapatkan perhatian yang layak. Kondisi masyarakat papua berbanding 360 derajat jika dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia.
Yang menjadi akar permasalahan adalah :
1. Metode penambangan.
Sumberdaya mineral merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau non-renewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Bagaimanapun metodenya pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannya pun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang.
2. Kebijakan dari pemerintah.
Ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil sikap merupakan angin segar bagi PT Freeport Indonesia untuk dapat melanjutkan penambangannya di tanah Papua. Padahal telah kita ketahui bersama bahwa dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Freeport Indonesia sangat besar. Jika hal ini terus dilanjutkan maka generasi yang akan datang tidak dapat menikmati lagi kekayaan alam yang ada di Indonesia.
3. Pembuangan limbah yang tidak pada tempatnya.
Limbah yang dihasilkan dari proses penambangan PT Freeport sangat banyak. Limbah-limbah tersebut merupakan limbah yang tidak dapat di daur ulang. Selain itu pembuangan limbah di DAS Ajkwa dan danau Wanagon menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Tentunya sungai ajkwa dan danau wanagon sudah tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh penduduk setempat karena sudah tercemar dan berbahaya bagi kehidupan sehari-hari.
4. Prosedur penambangan.
Kerusakan lingkungan dalam skala besar dikarenakan wilayah penambangan yang sangat luas. Berdasarkan analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan setara dengan Jabodetabek Selain itu kerusakan lingkungan disebabkan penggunaan alat-alat berat.
PRIORITAS PENYELESAIAN MASALAH
Prioritas pertama penyelesaian permasalahan ada pada pengelolaan limbah hasil pertambangan. Hal ini dikarenakan limbah hasil pertambangan merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah sekitar penambangan PT Freeport Indonesia.
Prioritas yang ke dua yaitu perlu diadakan proses reklamasi untuk memperbaiki wilayah-wilayah bekas penambangan. Proses reklamasi penting dilakukan agar wilayah yang sudah rusak dapat ”hijau” kembali, walaupun proses reklamasi akan memakan waktu yang lama dan kemungkinan pulih seratus persen (100%) sangat kecil.
Prioritas yang ketiga adalah dengan memperhatikan kesejahteraan penduduk Papua. Selama ini kesejahteraan penduduk Papua tertinggal daripada penduduk di daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya sektor pendidikan, sarana transportasi, dan kurang meratanya pembangunan. Padahal penduduk Papua memiliki sumber daya alam di dalam tanah mereka lebih banyak daripada penduduk di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia.
Di lain pihak sebenarnya pemerintah sebagai penentu kebijakan harus lebih berperan aktif untuk ikut mencegah kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Permasalahan yang terjadi di dalam PT Freeport Indonesia lebih memiliki muatan politis. Sehingga dalam permasalahan ini pemerintah harus bertindak lebih tegas agar kerusakan lingkungan yang terjadi tidak dibiarkan begitu saja.
REKOMENDASI UNTUK INTERVENSI
a. Wujud intervensi dari prioritas pertama.
Mengurangi tingkat produksi dari PT Freeport itu sendiri. Menurut data dari www.walhi.org untuk menghasilkan 1 gram emas dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Sedangkan kapasitas produksi emas PT Freeport Indonesia perharinya adalah 234 kg emas. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang lebih 15 ribu ton tailing per hari.
Tempat pembuangan limbah hendaknya tidak menuju DAS Ajkwa dan danau Wanagon lagi. Seharusnya PT Freeport Indonesia memiliki lokasi tempat pembuangan limbah sendiri yang tidak mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu limbah hasil tambang harus ramah lingkungan ketika akan dibuang. Sehingga limbah tidak mencemari lingkungan.
b. Wujud intervensi dari prioritas ke dua.
Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Kemungkinan lahan untuk pulih seratus persen juga kecil. Oleh karena itu lahan bekas pertambangan hendaknya mulai ditanam lagi dengan tumbuh-tumbuhan yang mudah hidup di tempat yang minim air. Diharapkan dengan ditanami tumbuh-tumbuhan, lahan bekas pertambangan perlahan-lahan akan mengalami perbaikan. Sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada.
c. Wujud intervensi dari prioritas ke tiga.
Kesejahteraan penduduk Papua di sekitar lahan pertambangan PT Freeport Indonesia harus meningkat. Peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat sekitar lokasi penambangan PT Freeport Indonesia. PT Freeport Indonesia juga wajib untuk membantu pengadaan sarana dan prasarana penunjang kesejahteraan masyarakat, seperti : dibangunnya sekolah-sekolah, perbaikan sarana transportasi darat, layanan kesehatan yang memadai dll.
EVALUASI KEBERHASILAN INTERVENSI.
a. Indikator keberhasilan dari prioritas pertama.
i. Produksi harian PT Freeport Indonedia menurun, sehingga limbah yang dihasilkan juga tidak meningkat.
ii. PT Freeport Indonesia memiliki tempat pembuangan limbah sendiri.
iii. Limbah hasil tambang harus ramah lingkungan dan tidak membahayakan tumbuhan, hewan maupun manusia.
b. Indikator keberhasilan dari prioritas ke dua.
i. Ada usaha reklamasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.
ii. Lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sekitar.
iii. Lahan bekas pertambangan dapat menjadi ”hijau” kembali.
iv. Adanya keseimbangan ekosistem pada lahan bekas pertambangan.
c. Indikator keberhasilan dari prioritas ke tiga.
i. Masyarakat sekitar lokasi penambangan minimal mengikuti wajib belajar sembilan tahun.
ii. Tersedianya layanan kesehatan yang baik dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.
iii. Sarana dan prasarana transportasi darat yang baik.
iv. Tersedianya lapangan perkerjaan yang layak bagi penduduk sekitar lokasi penambangan.
Tiga macam wujud intervensi ini tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang singkat. Akan membutuhkan waktu yang cukup lama agar intervensi yang dilakukan membuahkan hasil yang positif. Namun setidaknya ada usaha maksimal dari PT Freeport Indonesia untuk membalas budi kepada negara Indonesia khususnya penduduk Papua, karena dari hasil bumi Papua PT Freeport Indonesia dapat menjadi perusahaan penghasil emas nomor satu di dunia.
Bencana gempa bumi yang melanda sebagian Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyisakan seribu derita. Berbagai sarana umum mengalami kerusakan parah, korban jiwa tak terhitung lagi jumlahnya. Gempa tektonik yang berkekuatan 5,9 Skala Richter berpusat di bagian pantai selatan Jawa. Kurang lebih pukul 06.00 pagi gempa terjadi, gempa tersebut terjadi kala sebagian masyarakat akan mengawali aktivitasnya di hari sabtu.
Semua perhatian tertuju pada Jogjakarta dan sebagian Jawa Tengah, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. Banyak bantuan yang diberikan kepada para korban, mulai dari logistik sampai dengan bantuan pemulihan mental pasca gempa bagi para korban. Bantuan berasal dari pemerintah, partai politik, LSM ataupun NGO asing.
Apakah sebenarnya motif dibalik pemberian bantuan tersebut? Sudah jelas bahwa tujuan memberikan bantuan adalah untuk meringankan beban para korban. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah : apakah ada maksud lain diluar dari meringankan beban para korban? Banyak asumsi-asumsi yang beredar di kalangan masyarakat, diantaranya yaitu :
a. Ingin menunjukkan eksistensinya pada masyarakat umum.
b. Mencari pendukung
c. Meraih simpati dari para korban yuang kemudian akan bermanfaat bagi organisasi tersebut kedepannya.
Sebenarnya misi-misi dibalik pemberian bantuan tidak perlu kita permasalahkan dan perdebatkan. Itu bisa dikatakan sebagai balas budi dari para korban karena organisasi-organisasi tersebut telah dengan rela untuk menolong. Akan tetapi lebih baik jika dari para pemberi bantuan sama sekali tidak mengharapkan balas budi dari para korban, karena memberikan bantuan sudah sewajarnya kita berikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Peran serta Mahasiswa
Yang perlu kita pertanyakan kepada diri kita sendiri sebagai seorang mahasiswa adalah “apakah yang dapat kita lakukan untuk sekedar membantu para korban?” sebagai seorang mahasiswa kita mempunyai tanggung jawab moral kepada sesama. Mahasiswa sudah tidak seperti anak SMA lagi, sudah selayaknya seorang mahasiswa dapat berguna bagi lingkungan sekitarnya. Bukanlah seorang mahasiswa namanya jika kesehariannya hanya dihabiskan untuk hura-hura dan berfoya-foya.
Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai seorang mahasiswa untuk membantu meringankan penderitaan para korban bencana, antara lain :
a. Membentuk posko bencana
Posko ini bertujuan untuk mengelola berbagai bantuan yang ada. Dengan mendirikan posko dapat melakukan penggalangan dana, mengumpulkan baju pantas pakai, dan mengumpulkan berbagai kebutuhan logistik lainnya yang sekiranya dibutuhkan para korban bencana. Setelah kebutuhan terkumpul bisa dilanjutkan dengan pendistribusian barang-barang ke tempat terjadinya bencana. Diusahakan agar pendistribusian bantuan ini dilakukan secara merata agar tidak terjadi pendistribusian bantuan yang tidak merata.
b. Menjadi relawan atau volunteer
Dengan menjadi relawan akan melatih kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar yang membutuhkan bantuan. Menjadi relawan bisa terjun langsung ke tempat bencana. Di tempat bencana banyak sekali yang membutuhkan bantuan untuk mengevakuasi para korban dari reruntuhan akibat gempa. Selain terjun langsung ke tempat bencana bisa juga menjadi relawan di tempat-tempat atau fasilitas umum seperti rumah sakit karena di rumah sakit pasti akan kekurangan sumber daya manusia untuk melayani pasien disebabkan jumlah korban yang bagitu banyak.
c. Ikut menyumbang
Menyisihkan sebagian dari rejeki yang kita peroleh atau menyumbang adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap para korban bencana. Menyumbang merupakan hal yang termudah yang dapat kita lakukan. Denngan menyumbang kita dapat ikut membantu meringankan beban para korban. Menyumbang dapat dilakukan dengan menyumbang uang, makanan, pakaian pantas pakai ataupun kebutuhan logistik lainnya.
Masih banyak hal-hal lain yang berguna yang dapat dilakukan kita sebagai mahasiswa untuk membantu para korban becana gempa. Kita sebagai seorang mahasiswa yang basic pendidikannya adalah psikologi hal yang paling nyata yang dapt kita lakukan adalah ikut membantu pemulihan mental atau mental recovery para korban bencana. Banyak dari para korban terutama anak-anak yang mengalami trauma pasca bencana. Trauma tersebut diakibatkan karena kehilangan salah satu anggota keluarganya ataupun karena shock pada saat gempa terjadi. Daripada kita berdiam diri tanpa ada usaha yang dapat kita lakukan, marilah kita bersama-sama berusaha untuk ikut dalam pemulihan kembali kondisi seperti kondisi sebelum gempa. Syukur keadaan setelah ini akan lebih baik dari sebelum gempa terjadi. Hikmah yang kita peroleh dari musibah ini harus dijadikan pelajaran dalam kita menjalani kehidupan yang akan datang. Bangkitlah Jogja Jateng!!
Sebagai seorang mahasiswa sekaligus pemuda dan pemudi harapan bangsa kita tidak sepatutnya berdiam diri dan berpangku tangan melihat keadaan sekitar kita terpuruk karena terkena bencana. Harus ada upaya yang dilakukan dari kita sebagai mahasiswa untuk ikut terlibat dalam pemulihan keadaan pasca gempa. Sebagai seorang mahasiswa tanggung jawab tidak hanya menuntut ilmu di kampus saja, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah tanggung jawab moral seorang mahasiswa kepada masyarakat sekitarnya. Perwujudan tanggung jawab dilakukan dengan ikut menyumbangkan pikiran atau ide dan tindakan yang dapat berguna bagi kepentingan bersama.
Manusia diciptakan oleh Alloh SWT mengemban misi penting untuk menjadi seorang khalifah di muka bumi ini. Pada awalnya Alloh SWT menawarkan kepada makhluk-makhluknya untuk memimpin bumi ini, namun tidak ada satupun makhluk yang mampu untuk mengemban misi suci ini. Kemudian Alloh SWT memutuskan untuk menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi manusia jika dibandingkan dengan makhluk Alloh SWT yang lain.
Manusia dianugerahi akal dan bentuk yang sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lain. Kelebihan manusia dari makhluk lain tersebut janganlah dijadikan sebagai cara pandang untuk membanggakan diri. Manusia sebaiknya sadar juga akan keterbatasannya untuk menjadi khalifah di bumi ini. Manusia membutuhkan proses regenerasi untuk memimpin bumi ini. Manusia dibatasi oleh umur dan kelak pada hari kemudian akan dimintai pertanggung jawabannya terhadap apa yang sudah dilakukannya di muka bumi ini.
Proses regenerasi inilah yang yang dapat disebut juga sebagai proses perkaderan. HMI (MPO) sebagai organisasi perkaderan memiliki tujuan yang berbunyi “Terbinanya Mahasiswa Islam Menjadi Insan Ulil Albab Yang Turut Bertanggung Jawab Atas Terbentuknya Tatanan Masyarakat Yang Diridhoi Alloh Swt”. Proses perkaderan pada HMI (MPO) mengedepankan pada terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan Ulil Albab.
Menyimak kondisi yang sedemikian, HMI harus tetap mengambil peran sebagai organisasi perkaderan. Sebagai organisasi yang memfungsikan diri sebagai organisasi kader, maka setiap gerak langkah organisasi harus dilaksanakan dalam rangka memberdayakan para anggotanya yang secara implisit menjadi bagian yang harus dikader. Untuk menegaskan pemahaman kader HMI, diperlukan eksplanasi internal organisasi yang mendalam. Secara simultan organisasi bertanggung jawab terhadap pemahaman kepada para anggota. Dengan demikian, secara fungsionalorgansisasi, orang yang dipercaya sebagai pengurus dalam level manapun (komisariat, korkom, cabang, badko, maupun pengurus besar) harus dapat memainkan peran ini.
“cadre is a small group of people who are specially chosen and trained for a particular purpose” (AS Hornby). Pola perekrutan kader dilakukan dengan mengutamakan kualitas tanpa mengesampingkan kuantitas. Prioritas perekrutan kader dilakukan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan sederajat yang berkualitas. Kader HMI (MPO) dipilih dan dilatih melalui berbagai tahapan, mulai dari Basic Training (Latihan Kader I), Intermediate Training (Latihan Kader II) dan Advance Training (Latihan Kader III). Tiap tahapan memiliki tujuan pencapaian masing-masing.
Perekrutan kader HMI MPO mengalami banyak tantangan dari masa ke masa. Ketika zaman pemberlakuan asas tunggal Pancasila, HMI MPO lebih dihadapkan pada sikap represif pemerintah pada organisasi yang tidak menganut asas tunggal Pancasila. Tekanan lebih banyak berasal dari faktor eksternal organisasi. Namun dengan sikap militansi dan semangat para kader HMI MPO waktu itu, HMI MPO masih dapat bertahan sampai sekarang. Perkembangan terakhir menunjukkan adanya kemajuan kuantitatif cabang HMI MPO. Dari semula 7 cabang sebelum tumbangnya Orde Baru, menjadi 36 cabang pada saat ini. Berarti dalam waktu 6 tahun cabang-cabang HMI MPO bertambah 29 cabang.
Pertumbuhan secara kuantitas tersebut belum diimbangi dengan kualitas manajemen perkaderan. Salah satu penyebab hal ini adalah terbatasnya sumber daya pengader dan juga dana. Hal ini terkait dengan fenomena banyaknya cabang HMI DIPO yang berpindah ke HMI MPO.
Perkaderan HMI MPO pada masa sekarang bukannya lancar tanpa masalah apapun. Masalah-masalah tersebut secara optimis dipandang sebagai tantangan perkaderan. Tantangan-tantangan tersebut berasal dari internal maupun eksternal organisasi. Bahkan terkadang tantangan-tantangan tersebut muncul secara bersamaan. Sehingga dibutuhkan kematangan mental dan fisik untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut.
Melihat perkembangan perkaderan pada level komisariat, saat ini perkaderan HMI MPO juga mengalami beberapa kendala. Salah satunya adalah prematurnya usia kader yang masuk menjadi pengurus. Sehingga yang terjadi adalah para pengurus komisariat belum matang untuk melakukan kemampuan manajerial komisariat. Hal ini disebabkan karena perkaderan pada tiap komisariat sangatlah fluktuatif. Terkadang tiap angkatan, komisariat kurang berhasil jika dilihat secara kuantitas.
Minat mahasiswa dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan. Hal ini berimbas juga pada HMI MPO. Mahasiswa banyak yang terjebak pada budaya hedonisme. Sebuah budaya dimana menempatkan faktor pleasure sebagai hal yang utama. Mahasiswa menjadi tidak terlatih dalam menghadapi permasalahan-permasalahan umat. Menurut Freud adalah hal yang wajar ketika manusia (mahasiswa) melakukan segala hal untuk menghindari kecemasan. Namun menjadi tidak wajar ketika mahasiswa menjadi terjebak dalam budaya hedonisme karena untuk menghindari kecemasan.
Menurut Gramsci kaum-kaum terdidik (mahasiswa) seharusnya didorong untuk menjadi kaum intelektual organik. Kaum-kaum yang sadar akan posisinya di dalam kerangka struktur kemasyarakatan. Kaum terdidik yang mampu memberikan kontribusi positif dalam masyarakat. Kontribusi positif tidak selalu ditunjukkan dengan sikap resistensi terhadap pemerintah. Walaupun pada kenyataannya banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan rakyat.
Perkaderan dalam HMI MPO belum bisa menyentuh ranah sosial kemasyarakatan. Kader-kader HMI MPO kadang terjebak dalam keeksklusifitasan intelektual. Kader-kader HMI MPO masih banyak yang sibuk untuk mengurusi internal organisasi. Kader-kader HMI MPO sibuk untuk meng up-grade kapasitas intelektualnya ataupun mengurusi internal organisasi, sehingga ranah pengabdian kepada masyarakat belum tergarap dengan baik.
Watak perkaderan HMI lebih menitikberatkan kepada aspek pembinaan kepribadian anggota HMI, dan itu pun dipersempit dengan pembinaan kerohanian dan intelektual anggota HMI. Kita tidak melihat seberapa jauh anggota HMI dididik untuk berkiprah dan memimpin masyarakat. Sehingga yang kita saksikan, para kader HMI agak sulit membaur dan bergaul dengan masyarakat sekitarnya. Gejala ini sebetulnya terkait dengan corak perkaderan yang diterapkan. Corak perkaderan yang diterapkan selama ini lebih menonjolkan pola kontra kultur yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
Perkaderan dalam HMI sebaiknya dapat menempatkan kader-kadernya untuk mengaktualisasikan potensi masing-masing. Sehingga para kader tidak lari kesana-kemari (konsentrasi di HMI). Menurut Maslow dalam Hierarchical needs-nya kebutuhan akan aktualisasi diri menempati posisi teratas dalam kebutuhan manusia. Kebutuhan dicapai secara bertahap. Dimulai kebutuhan fisiologis sampai dengan kebutuhan akan harga diri. Salah satu kebutuhan akan tercapai jika kebutuhan sebelumnya terpenuhi. Salah satu tantangan pada perkaderan saat ini adalah bagaimana kader mengaktualisasikan potensinya di HMI.
Empat kebutuhan awal yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan perasaan memiliki dan kebutuhan akan harga diri biasanya sudah dimiliki oleh kader pada zaman sekarang ini. Empat kebutuhan awal tersebut didapatkan pada saat dalam pendidikan keluarga.
Kebutuhan aktualisasi kader akan tercapai jika dalam proses perkaderannya kader merasa teroptimalkan potensi dirinya. Tiap kader memiliki potensi yang berbeda-beda. Tiap kader dipandang sebagai individu yang unik. Pemahaman tentang individual differences harus diperhatikan secara seksama. Hal ini berpengaruh dalam kultur yang terdapat pada tiap-tiap komisariat. Kultur sebuah komisariat tidak dapat dipaksakan ke dalam kultur komisariat yang lain.
Kebesaran sebuah organisasi dimulai dari kesadaran seluruh anggotanya secara internal. Kesadaran untuk membesarkan organisasinya menjadi energi yang pertama dan utama yang harus dimiliki seluruh anggota. Sehingga,adalah sangat mustahil untuk membesarkan organisasi jika kesadaran anggota sangat minim. Pembinaan internalisasi organisasi yang dilakukan merupakan bagian terdepan yang menjadi perhatian penting. Pembinaan yang dilakuan berdasarkan pada konstitusi organisasi yang bersangkutan. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Pokok Organisasi, dan Pedoman Perkaderan HMI merupakan sebagian kecil panduan yang menjadi rambu acuan organisasi. Hanya dengan tetap berpegang teguh dan mengimplementasikannya, roda organisasi dapat berjalan dengan baik, lancar, dan berkesinambungan. Itulah yang semestinya dilaksanakan seluruh aktivis HMI.
Tuntutan akademis di bangku perkuliahan merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi kader HMI. Bagaimana caranya kader HMI dapat menyeimbangakan antara tuntutan organisasi dan tuntutan akademis. Adanya keseimbangan antara akademis dan organisasi akan menjadi nilai plus bagi kader HMI. Permasalahan yang terjadi adalah ketika kader HMI hanya mementingkan akademis saja. Hal ini sudah tentu akan mengganggu jalannya roda organisasi. Begitu juga ketika kader HMI melupakan sisi akademisnya karena terlalu tenggelam dalam roda organisasi. Hal ini akan membuat kader HMI kehilangan sentuhan khas ciri intelektual akademisnya. Sungguh ironis apabila karena terlalu aktif dalam kegiatan HMI sehingga menyebabkan seorang mahasiswa sampai tidak lulus kuliah.
Poin penting perkaderan dalam HMI adalah bagaimana seorang kader dapat melakukan perkaderan yang dimulai dari diri sendiri. Bagaimana seorang pengader akan mengader orang lain namun belum dapat mengatur dirinya sendiri. Dibutuhkan kesadaran individu agar internalisasi nilai-nilai HMI dapat masuk meresap ke dalam jiwa tiap individu kader HMI. Dari hal inilah sebenarnya proses perkaderan dimulai. Perkaderan dimulai dari pribadi individu, kemudian baru menyebar ke orang lain dan masyarakat luas.
Itulah tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam proses perkaderan di HMI. Hanya dengan meningkatkan kualitas kader HMI, maka HMI dapat mengambil peran positif dalam pembangunan nasional menuju tatanan masyarakat yang diridhoi Alloh SWT melalui pembentukan mahasiswa Islam yang berkarakter Ulil Albab.
Berbicara mengenai perbedaan antara sunni dan syiah adalah topik yang selalu menarik untuk dibicarakan. Masyarakat indonesia sebagian besar penganut sunni, oleh karena itu informasi mengenai syiah jarang kita jumpai.
Pada tanggal 17 Desember 2007 diadakan dialog nasional “Sunni Syiah Bersatu”. Dialog tersebut didakan di gedung Kahar Mudzakir, Univeritas Islam Indonesia. Dialog yang di moderatori oleh Syahrial Amin S.Psi tersebut mengndang tiga tokoh, baik dari sunni maupun syiah. Dari pihak sunni diwakili oleh Dr. H. Heidar Nashir., M.Si dan Drs. Yusdani, M.Ag. sedangkan dari pihak syiah rencananya mengundang Jalalludin Rakhmat, namun dikarenakan beliau berhalangan maka beliau digntikan oleh adiknya, yaitu Ust. Miftah Fauzi Rahmat yang berasal dari Bandung.
Istilah Syi'ah berasal dari kata Bahasa Arab شيعة Syī`ah. Bentuk tunggal dari kata ini adalah Syī`ī شيعي. "Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali شيعة علي artinya "pengikut Ali", yang berkenaan tentang Q.S. Al-Bayyinah ayat khoirulbariyyah, saat turunnya ayat itu Nabi SAW bersabda: "Wahai Ali kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung" (ya Ali anta wa syi'atuka humulfaaizun). Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan mazhab (wikipedia.com).
Syi'ah terpecah menjadi 22 sekte. Dari 22 sekte itu, hanya tiga sekte yang masih ada sampai sekarang, yakni (wikipedia.com):
1. Syiah dua belas imam
2. Syiah Ismailiyah
3. Syiah Zaidiyah
Selama ini media lebih sering memberitakan pertikaian antara sunni dan syiah, pertikaian tersebut terjadi di Irak dan afganistan. Pertikaian antara sunni dan syiah lebih dikarenakan unsur politis. Namun media jarang memberitakan kerukunan antara sunni dan syiah yang terjadi di Lebanon, Suriah, Arab Saudi dan Yordania. Bahkan gerilyawan Hizbullah di Lebanon (Syiah) berhasil mengalahkan tentara Israel yang sedang menyerbu ke Lebanon.
Ust. Fauzi Rakhmat berpendapat bahwa pertikaian antara sunni dan syiah lebih disebabkan karena unsur politis dan konflik antar mazhab. Sebagai contoh konflik yang terjadi di afganistan. Afganistan diapit oleh Iran dan Pakistan. Pengaruh Syiah berasal dari Iran, sedangkan dari Pakistan disebarkan pengaruh sunnah. Dalam dekade terakhir, pertikaian antar mazhab telah menyulut serangkaian kekerasan yang memakan banyak korban jiwa.
Masih menurut Ust. Fauzi Rakhmat tuduhan yang sering dialamatkan kepada syiah lebih banyak dikutip dari buku-buku yang menyerang syiah. Sebagian rujukan dikutip keliru, sebagian lagi dikutip tidak lengkap dan sebagian lagi dikutip dari hadis-hadis yang juga dikritik oleh orang syiah. Menurut Ust. Fauzi Rakhmat, kita tidak bisa menggenalisir semua pendapat syiah keliru, sama seperti tidak juga bisa kita anggap semua pendapat ahlu sunnah benar. Berikut ini akan disebutkan contoh-contoh tuduhan yang biasa dialamatkan kepada syiah dan sanggahannya :
1. Syiah punya Quran yang berbeda.
a. Jawaban : orang yang mempercayai syiah memiliki quran yang berbeda tidak meyakini ayat, ”Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan Kamilah yang akan menjaganya.
b. Dalam kitab Al-Itqan, Jalalludin As-Suyuthi juga mengutip beberapa riwayat tentang ” hilangya” ayat-ayat Al-Qur’an.
2. Syiah mencela sahabat.
a. Syiah meyakini konsep keadilan Tuhan yang mendasarkan manusia pada amal (sunni juga) ketimbang pada ”kapan dia dilahirkan”.
b. Syiah meyakini bahwa mencela dalam berbagai bentuknya adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
c. Berbeda dengan sunni, syiah tidak memandang semua sahabat sebagai ’udul. Mereka lebih menyikapi tarikh dan keterlibatan para sahabat dalam sejarah Islam dengan pandangan yang kritis. Mereka mengambil contoh pernag uhud, Perang Shiffin dan Perang Jamal.
3. Syiah melecehkan perempuan.
a. Terkait dengan fiqh, masalah yang satu ini memang sedikit rumit. Dibutuhkan seminar tersendiri untuk membahasnya. Pendapat penulis Mesir : Nikah Mut’ah adalah nikah sementara yang kapan saja dapat dilanggengkan. Sedangkan nikah Daim adalah nikah ”langgeng” yang kapan saja dapat diputuskan.
b. Hadis Imam Ja’far Shadiq as : ”Kuunu lanaa zaynan wa la takuunu ’alayna syainan”. Jadilah kalian penghias bagi kami, jangan datangkan cela atas kami.
4. Syiah melebihkan Imam Ali as daripada Rasulullah SAW.
a. Sekiranya kita baca hadis-hadis Mazhab Syiah dengan sendirinya anggapan ini tertolak.
5. Syiah menyiksa diri dalam peringatan asyura.
a. Iran sudah mengharamkan hal ini. Proses orang syiah sendiri memaknai peringatan asyura berbeda-beda.
Terakhir dari Ust. Fauzi Rakhmat memberi saran untuk menghilangkan dikotomi sunni-syiah. Jika perbedaan mazhab dijadikan sebab , maka persatuan mazhablah solusi untuk menghindari pertikaian itu.
Drs. Yusdani., M.Ag berpendapat bahwa Islam tidak berbicara mengenai format, tapi prinsip dasar. Politik Islam menurut al Jabiri pada masa lalu didasarkan pada Aqidah, Kabilah, dan Ghanimah. Aqidah adalah efektivitas sebuah doktrin itu sendiri dalam rangka mengukuhkan keyakinan atau kemazhaban. Kabilah adalah peran yang dapat dimainkan faktor kekerabatan (dalam perspektif antropologi modern) atau soal fanatisme ataupun koncoisme ketika kita berbicara tentang cara memerintah atau perilaku politik yang mengandalkan kaumkerabat, dibandingkan ahli kompetensi dan mereka yang berpengalaman dan terpercaya. Ghanimah adalah peran yang dimainkan faktor ekonomi dalam sebuah sistem masyarakat yang sistem ekonominya ynag pada prinsipnya bergantung pada unsur kharaj (pajak tanah) atau ri’i (pendapatan rutin) bukan atas dasar hubungan produksi seperti patron-klien, feodalis (al-iqthâiy) dan hamban (al-qinn), ataupun pemodal dan buruh.
Untuk kemajuan Islam di masa yang akan datang perlu dan mendesak dilakukan :
1. Meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan dan perekonomian umat sehingga dapat membebaskannya dari himpitan kebodohan dan kemiskinan. Melalui sistem pendidikan yang teratur dan bermutu tinggi, diharapkan lambat laun akan mampu menilai secara kritis warisan pemikiran keIslamannya. Melestarikan hal yang benar dan menghilangkan sesuatu yang membelenggu menurut kriteria yang dipahami dari Al-Qur’an.
2. Secara bijak berangsur dan bertanggung jawab pembongkaran pasungan sunnisme dan syi’isme, sehingga kita menjadi muslim merdeka kembali. Hanya orang merdeka sajalah yang pantas mengawali kerja-kerja intelektual strategis dalam menyiapkan pilar-pilar peradaban Islam yang berwibawa dan anggu di masa depan. Dengan pembongkaran yang bijak ini diharapkan bangunan kesatuan umat mungkin dapat ditegakkan kembali.
Lebih lanjut Dr. Heidar Nasir, M.Si mengatakan bahwa untuk menghasilkan resolusi konflik antara Syiah dan Sunni diperlukan konstruksi berpikir yang positif dan melihat persoalan secara dewasa, karena persoalan antara sunni dan syiah lebih merupakan proses politis yang sulit untuk ditemukan ujung pangkalnya. Konflik dan integrasi merupakan Sunatullah, jadi konflik dan integrasi merupakan hal yang wajar.
Perbedaan mazhab menghasilkan perbedaan cara pandang dan tata cara beribadah. Namun perbedaan mazhab tersebut bukan merupakan sebuah alasan untuk menjadikan sebuah konflik dan ancaman. Bersatunya antara sunni dan syiah mungkin sulit untuk dilakukan, namun penyelesaian antara konflik sunni dan syiah yang terjadi di beberapa negara bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.
Ada 6 macam treatment untuk penderita autisme yaitu:
A. Lovaas
Nama lainnya yaitu :
· Discreet trial (DT)
· Intensive behaviour intervention (IBI)
· Applied behaviour analysis (ABA)
Awalnya berbentuk modifikasi perilaku. Penelitian ini pertama kali dilaporkan pada tahun 1987.
Tujuan dari treatment ini adalah mengajari anak bagaimana cara belajar dengan berfokus pada pengembangan kemampuan dalam penyelesaian tugas, imitasi, penerimaan/bagaimana menyatakan perasaan, sebelum memasuki jenjang pendidikan, dan menolong diri sendiri.
Treatment ini menggunakan konsep ABC model. A adalah Antecedent, yaitu perintah kepada anak untuk melakukan sebuah tindakan. B adalah behavior atau perilaku, yaitu respon dari anak termasuk performa yang berhasil, ketidakpatuhan dan tidak ada respon.C adalah Consequence, yaitu reaksi dari terapis termasuk jarak respon-respon dari reinforcement positif yang kuat.
Hasil laporannya berupa IQ, penggunaan bahasa secara menyeluruh, adaptasi dan kemampuan sosial.
Keuntungannya adalah: mengenali kebutuhan melalui perintah satu per satu; penggunaan pengulangan dengan respon-respon yang dipelajari sampai benar-benar mengerti; kecenderungan menjaga anak dalam menghadapi tantangan perkembangan jaman; efektif untuk mendapatkan kemampuan verbal pada anak autisme; sebagai batu loncatan untuk kebanyakan anak, dengan hasil yang terbaik untuk rentang umur menengah sampai ke tingkat lanjut.
Sangat dianjurkan sebagai pendekatan untuk autisme dibandingkan dengan pendekatan-pendekatan yang lain. Tidak ada perbedan dalam rencana pembelajaraan, penguatan dalam pelatihan kepatuhan, mempercepat kepercayaan: menitikberatkan pada pendekatan perilaku dengan mengacuhkan aspek-aspek neurologist dalam autisme, termasuk isu-isu fungsi-fungsi eksekutif dan pengalihan perhatian; dapat menyebabkan stress yang berlebih pada anak dan atau keluarga; biaya sampai dengan $50.000 per anak per tahun.
Kesalahan-kesalahan yang perlu untuk dihindari adalah menciptakan ketergantungan pada satu orang, stress yang berlebihan pada anak atau keluarga, seluruh perilaku diartikan sebagai kesengajaan daripada sindrom-sindrom manifestasi neurologis.
B. TEACCH
Singkatan dari Treatment and Education of Autistic and related Communication Handicapped Children. Treatment ini menempatkan orang tua sebagai asisten terapis; selain itu berguna untuk mengenali kebutuhan dukungan dari anak-anak sampai dewasa. Fokus utama adalah autisme dibandingkan perilaku.
Tujuannya untuk menyediakan strategi-straregi untuk membantu seseorang sepanjang rentang kehidupan
Pelaksanaannya sangat teratur, terstruktur, lingkungan dan aktivitas yang dimodifikasi. Konsep ini menekankan pada pembelajaran visual, menggunakan konteks fungsi untuk mengajarkan konsep, rencana pembelajaran disesuaikan dengan individu didasarkan pada asesmen individu tersebut. Menggunakan struktur dan diperkirakan untuk meningkatkan komunikasi yang spontan.
Hasil laporan dari Carolina utara menyebutkan bahwa tingkat stress orang tua dan permintaan penempatan di luar rumah lebih rendah, dan tingkat keberhasilan yang tinggi.
Keuntungannya yaitu model terapi yang dinamis yang mengambil keuntungan dan memasukkan penelitian dalam kondisi yang beragam, model tidak statis. Sesuai dengan PECS, Floor Time, OT, PT. Terapi-terapi yang terpilih. Ditujukan pada subtipe-subtipe dari autisme, menggunakan pendekatan dan asesmen individu. Dikenal dengan kemampuan spontan, tingkat kemungkinan berhasil yang tinggi, dapat dimodifikasi untuk mengurangi stres pada anak /dan orang tua.
Kesalahan-kesalahan yang harus dihindari yaitu kegagalan untuk menyediakan latihan yang cukup, konsultasi, latihan lanjutan untuk para pengajar untuk pelaksanaan program, gagal dalam kerjasama dengan orangtua.
C. PECS
Singkatan dari Picture Exchange Communication System, system ini memadukan pengetahuan yang mendalam dari terapi berbicara dengan memahami komunikasi dimana pelajar tidak bisa mengartikan kata, pemahaman yang kurang dalam berkomunikasi, sangat sesuai dengan TEACCH.
Tujuannya adalah membantu anak secara spontan mengungkapkan interaksi yang komunikatif, membantu anak memahami fungsi dari komunikasi, dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi.
Menurut PECS anak dengan autisme tidak dipengaruhi oleh sosial rewards. Treatment dimulai dengan pemberian reward kepada anak yang berhasil melakukan kontak. Dimulai dengan bantuan fisik dan diteruskan melalui delapan fase tingkatan. Treatment ini membutuhkan 2 instruktur untuk seorang anak autis.
Hasil dari Pyramid Educational Consultants melaporkan data pendukung yang empiris : kemampuan komunikasi diantara para penderita meningkat (anak memahami tentang fungsi komunikasi) dan peningkatan kemampuan berbahasa spontan.
Keuntungannya adalah menolong anak untuk memulai pembicaraan. Ditujukan untuk kekurangan kemampuan komunikasi dan sosial dari autisme. Treatment ini sangat sesuai untuk anak yang belum bisa berbicara, tidak bisa berbicara dan anak dengan IQ performa yang lebih tinggi daripada IQ verbal. Selain itu, treatment ini juga menitikberatkan pada pelatihan berbicara daripada memberi tanda.
Kesalahan-kesalahan yang harus dihindari adalah gagal dalam menanamkan prinsip-prinsip mengajar, selain itu kecenderungan untuk terburu-buru melewati fase pertama atau hanya menggunakan satu fasilitator adalah bentuk kesalahan lainnya.
D. Greenspan
Juga dikenal sebagai “Floor Time,” DIR ( Developmental Individual- Difference ) model. Target dari perkembangan emosional meliputi model perkembangan, bergantung pada informasi dan observasi akut pada anak untuk menentukan jumlah tingkat dari fungsi. “Floor Time” hanya satu potongan dari tiga tahap model yang juga termasuk spontanitas yang tinggi dengan semi- structured play serta motor dan sensory play.
Salah satu tujuan dari treatmen ini adalah untuk memfasilitasi penguasaan dari kemampuan perkembangan dengan interaksi pribadi.
Mengajarkan dalam konteks intraktif; ditujukan untuk penundaan perkembangan dalam sensory modulation, motor planning dan sequencing, serta perceptual motoring. Setiap sesi diselesaikan dalam jangka waktu 20 menit, dilanjutkan dengan 20 menit istirahat
Hasil laporan yaitu mengajarkan orang tua bagaimana cara untuk mengajarkan anak dalam kesenangan, dengan jalan yang lebih mudah; hasil meletakkan krangka kerja yang lebih kuat untuk masa depan ilmu sistem syaraf atau perkembangan kognitif
Keuntungan dari pendekatan ini adalah pada perkembangan emosionalnya berbeda dengan pendekatan lainnya, yang mana perawatannya lebih fokus terhadap perkembangan kognitif dan menghindari pelatihan dari area yang kurang,
Tidak terfokus pada area-area khusus untuk kompetensi, tanpa penelitian untuk mendukung efikasi pada anak autisme, pendekatan bukan pada penelitian tetapi pada hipotesis dan merupakan pendekatan yang pasif.
Kesalahan yang harus dihindari adalah mencoba untuk melaksanakan treatment-treatment tanpa pelatihan, mengambil alih pimpinan, mencoba agar anak melakukan apa yang kita fikir dia bisa melakukannya, memperbolehkan memperpanjang waktu, mencoba untuk melaksanakan suatu aktifitas dimana anak-anak lain tengah melakukan aktifitas yang lain.
E. Inclusion
Inclusion lebih ditekankan untuk anak dengan retardasi mental dan keterbatasan yang lain dari pada autisme. Pendekatan ini memiliki unsur-unsur sosiologis edukatif dan politis.
Tujuan dari Inclusion adalah mendidik anak yang mempunyai keterbatasan dan anak-anak NT untuk mendapatkan hasil yang maksimum. Inclusion digunakan juga untuk mendidik anak yang mempunyai keterbatasan dengan aturan seperti anak normal dan seperti ketika mereka berada di rumah.
Kerangka pembelajaran dimodifikasi untuk menampung pembelajaran yang khusus mengenai kelebihan dan kelemahan. Pendekatan ini memerlukan pendekatan kelompok untuk merencanakan.
Hasil laporannya adalah beberapa anak dengan autisme dapat bertahan dan kemampuan sosialnya bertambah pada kelas dengan teman-teman NT yang sebaya, keuntungan diperoleh pada anak yang kemampuan kognitifnya sesuai dengan teman-teman kelasnya.
Keuntungan dari inclusion adalah lebih memberi kesempatan untuk peran model dan interaksi sosial. Yang kedua yaitu lebih terbuka untuk komunikasi verbal, memberi kesempatan pada teman sebayanya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih besar tentang toleransi untuk perbedaan. Yang terakhir adalah memberi kesempatan yang lebih besar untuk persahabatan dengan perkembangan teman sebaya yang khusus
Kesalahan yang harus dihindari adalah pelatihan yang tidak selesai, kekurangsiapan, dan tidak menawarkan kesempatan yang beragam untuk menerapkan fungsi kemampuan.
F. Social Stories
Juga diketahui sebagai naskah sosial; dikembangkan oleh Carol Gray 1991. Social stories bertujuan untuk menolong siswa dengan pemahaman tentang autisme. Social stories telah dikembangkan lebih lanjut untuk ditujukan pada pemahaman peraturan sosial dari kebudayaan “neurotypical”; ditujukan pada kekurangan (kemampuan untuk mengambil gambaran dari orang lain) “Theory Of Mind”.
Tujuannya untuk menjelaskan harapan atau dugaan sosial pada siswa dengan ASD. Isu ditujukan dari gambaran para siswa. Social stories kembali mendefinisikan ulang hambatan gambaran sosial, menyediakan sebuah panduan untuk tingkah laku atau pengaturan diri dalam situasi sosial yang khusus.
Cerita atau naskah sudah spesifik untuk seorang. Terdiri dari tiga tipe; perspektif, deskriftif dan direktif; tipe dari kalimat menuju ke sebuah rasio untuk frekuensi dari pemasukan dalam Social stories. Social stories dapat dibaca untuk atau oleh seseorang dengan autisme.
Kesetabilan dari prilaku spesifik kepada situasi ditujukan pada : penurunan dalam frustasi dan kecemasan dari siswa, meningkatkan prilaku ketika pendekatan telah dilaksanakan dengan konsisten.
Telah dikembangkan dengan spesifik untuk ditujukan kepada kekurangan sosial pada autis, untuk individual dan kebutuhan spesifik.
Data pendukung adalah anecdotal, dimana anecdotal lebih baik dari pada data yang empiris. Keuntungan tergantung pada kemampuan penulis dan pemahaman para penulis tentang autisme, sebagai kemampuan penulis yang baik untuk mengambil sudut pandang tentang autis.
PENGANTAR
Setiap orang baik laki-laki ataupun wanita mendambakan kehidupan yang damai dan tenang. Agar tercipta kehidupan yang damai banyak orang menghindari konfrontasi. Namun kehidupan manusia bagai roda yang berputar, kadang berada di bawah dan kadang berada di atas. Ketika berada di atas seseorang banyak merasakan kebahagiaan, sebaliknya ketika berada di bawah banyak kesedihan yang dirasakan.
Dewasa ini kasus kekerasan pada wanita semakin marak. Kekerasan pada wanita didefinisikan sebagai perilaku agresif yang merugikan dan tidak sesuai terhadap wanita, termasuk kekerasan terhadap teman kencan, kekerasan seksual dan non seksual (Parmley, 2004).
Kekerasan pada wanita banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan (suami, teman dekat), orang tua dan anggota keluarga yang lain. Suatu penelitian di Amerika Serikat memperkirakan bahwa terdapat 1,8 juta istri dipukuli di Amerika Serikat tidak termasuk wanita bercerai dan wanita yang dipukuli saat berkencan (Kaplan & Saddock, 1997).
Belum hilang dari ingatan kita kasus sang istri malang Lisa yang mukanya disiram dengan menggunakan cairan asam. Ironisnya hal tersebut dilakukan oleh orang terdekatnya, yaitu sang suami. Kejadian tersebut menurut sang suami berlatar belakang cemburu. Cairan asam tersebut mengakibatkan muka Lisa mengalami kerusakan parah dan mengharuskan ia melakukan operasi plastik berkali-kali untuk memperbaiki kembali bentuk wajahnya. Belum lagi kasus-kasus penyiksaan para TKW yang bekerja di luar negeri oleh majikannya yang menyebabkan trauma fisik maupun psikologis. Trauma psikologis tersebut dapat dikategorikan sebagai gangguan stress pasca trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Penelitian menunjukkan hubungan positif antara kekerasan dengan gangguan stress pasca trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) (Kilpatrick dkk, 2003). Semakin tinggi atau semakin keras intensitas kekerasan yang dialami oleh seorang wanita maka akan semakin besar kemungkinannya ia akan mengalami gangguan stress pasca trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Menurut Kaplan & Saddock (1997) seseorang dapat diklasifikasikan mengalami gangguan stress pasca traumatik jika mengalami suatu stress emosional yang besar yang akan traumatik bagi hampir setiap orang. Peristiwa tersebut termasuk trauma peperangan, bencana alam, penyerangan, pemerkosaan, dan kecelakaan yang serius (contoh : kecelakaan mobil dan kebakaran gedung).
Peristiwa kekerasan pada wanita dalam bentuk penyerangan dan pemerkosaan dapat menyebabkan gangguan stress pasca trauma. Menurut Kaplan & Saddock (1997) gangguan stress pasca trauma terdiri dari :
1. Pengalaman kembali trauma melalui mimpi dan pikiran yang membangunkan (waking thought).
2. Penghindaran yang persisten oleh penderita terhadap trauma dan penumpulan responsivitas pada penderita tersebut.
3. Kesadaran yang berlebihan (hyperarousal) yang berlebihan.
Setelah mengetahui tentang kasus kekerasan pada wanita dan dampaknya maka penting sekali bagi kita untuk mengkaji lebih dalam lagi tentang gangguan stress pasca trauma pada wanita korban kekerasan. Dengan mengetahui ciri-ciri gangguan tersebut maka diharapkan kita dapat mengenali adanya gangguan tersebut, sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif guna membantu dan meringankan beban pada wanita korban kekerasan yang mengalami gangguan stress pasca trauma.
CIRI-CIRI / GEJALA GANGGUAN JIWA
I. Ciri – ciri :
a) Respon wanita tersebut berupa rasa takut yang kuat, rasa tidak berdaya atau horor.
b) Mimpi menakutkan yang berulang tentang kekerasan yang dialami.
c) Berkelakuan atau merasa seakan-akan kejadian kekerasan terjadi kembali.
d) Penghindaran stimulus yang persisten yang berhubungan dengan kekerasan yang dialami karena responsivitas umum (tidak ditemukan sebelum trauma kekerasan), diantaranya :
1. Usaha untuk menghindari pikiran, perasaan, atau percakapan yang berhubungan dengan kekerasan yang dialami
2. Usaha untuk menghindari aktivitas, tempat, atau orang yang menyadarkan rekoleksi dengan kekerasan yang dialami
3. Tidak mampu mengingat aspek penting dari kekerasan yang dialami
4. Perasaan terlepas atau terasing dari orang lain
5. Rentang afek yang terbatas (misalnya, tidak mampu untuk memiliki perasaan cinta)
6. Perasaan bahwa masa depan menjadi pendek.
e) Peningkatan kesadaran (tidak ditemukan sebelum trauma kekerasan), contoh :
1. Kesulitan untuk tertidur atau tetap tertidur
2. Iritabilitas atau ledakan kemarahan
3. Sulit berkonsentrasi
4. Kewaspadaan berlebihan
5. Respon kejut yang berlebihan
II. Faktor-faktor
Menurut Kaplan & Saddock (1997) faktor-faktor penyebab gangguan stress pasca trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) adalah :
a) Sifat kepribadian ambang, paranoid, dependen dan antisosial
Kepribadian sangat mempengaruhi PTSD pada wanita korban kekerasan. Sebagai contoh kepribadian antisosial menyebabkan korban sulit untuk melakukan katarsis pada orang lain, sehingga ia menyimpan bebannya sendiri yang menyebabkan ia semakin mengalami depresi.
b) Sistem pendukung yang tidak adekuat
Para wanita korban kekerasan membutuhkan dukungan moral yang besar dari orang-orang penting di sekitarnya (significant others). Kurangnya dukungan dari orang-orang di sekitarnya membuat korban merasa sendiri dalam menghadapi masalahnya, hal inilah yang memperburuk kondisi psikologis para wanita korban kekerasan.
c) Kerentanan konstitusional genetika pada penyakit psikiatrik
Faktor keturunan juga mempengaruhi terjadi PTSD pada wqanita korban kekerasan. Seseorang wanita cenderung mempunyai predisposisi mengalami PTSD jika dalam keluarganya mempunyai riwayat PTSD.
d) Perubahan hidup penuh stress yang baru terjadi
Kekerasan adalah salah satu faktor penyebab PTSD (Kaplan & Saddock, 1997). Wanita yang baru mengalami kekerasan biasanya mengalami hidup yang penuh stress yang memicu PTSD.
e) Persepsi lokus kontrol eksternal, bukannya internal
Para wanita korban kekerasan dengan persepsi lokus kontrol eksternal yang dominan akan cenderung untuk selalu menyalahkan keadaan di luar dirinya. Mereka tidak memiliki insiatif dari dalam diri untuk melupakan kejadian yang telah mereka alami.
f) Penggunaan alkohol yang baru
Menggunakan alkohol untuk menyalesaikan sebuah permasalahan bukanlah sebuah solusi yang tepat. Dengan menggunakan alkohol bukan menyelesaikan masalan tetapi justru menimbulkan masalah yang baru. Akan lebih baik bila korban meminta pendapat orang yang dapat dipercaya mengenai kasus yang dialaminya agar mendapat jalan keluar yang baik.
KESIMPULAN
Model kognitif (dalam Kaplan & Saddock,1997) dari gangguan stress pascatraumatik menyatakan bahwa orang yang terkena adalah tidak mampu untuk memproses atau merasionalisasikan trauma yang mencetuskan gangguan. Para wanita korban kekerasan terus mengalami stress dan berusaha untuk tidak mengalami kembali stress dengan teknik menghindar. Sesuai dengan kemampuan parsial mereka untuk mengatasi masalah secara kognitif, pasien mengalami periode mengakui peristiwa dan menghambatnya secara berganti-ganti.
Menurut psikoanalisa wanita korban kekerasan melakukan ego defense mechanism. Ego defense mechanism adalah sebuah bentuk mekanisme pertahanan diri agar terhindar dari kondisi yang mengancam (Boeree, 2005). Ego defense mechanism dalam bentuk represi untuk menekan kecemasan agar tetap berada di alam bawah sadar. Walaupun peristiwa kekerasan tersebut sudah ditekan sedemikian rupa, namun karena hal tersebut adalah stressfull live events maka ego kurang mampu untuk menahannya. Sehingga setiap korban bertemu dengan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan yang dialami, korban tersebut akan selalu dihantui oleh kecemasan.
SARAN
I. Psikoterapi.
Terapi yang biasa digunakan adalah terapi perilaku, terapi kognitif dan terapi hipnosis. Klien didorong untuk untuk merassa lebih rileks, menggunakan medikasi jika diperlukan.
Selain terapi individual juga dapat dilakukan terapi kelompok dan terapi keluarga. Keuntungan terapi kelompok adalah berbagi berbagai pengalaman traumatik (kekerasan) dan mendapatkan dukungan dari anggota kelompok yang lain.
Dukungan dari significant person harus disediakan. Klien didorong untuk mengingat dan melepaskan perasaan emosional yang berhubungan dengan peristiwa traumatik (kekerasan) dan merencanakan pemuli8han masa depan.
II. Farmakoterapi
Penggunaan obat-obatan seperti dapat membantu meringankan gangguan PTSD pada wanita korban kekerasan. Obat-obatan tersebut diantaranya yaitu imipramine, tyline, antikonvulsan dan clonidine.
I. Pengertian
Dalam sehari-hari mungkin kita sering menemukan The Whinner (Si Tukang Mengeluh), baik rekan kerja ataupun teman kuliah. Dengan memahami si tukang mengeluh ini. mungkin kita dapat mempelajari cara-cara untuk mengatasinya.
The Whinner dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “Si Tukang Mengeluh”. Ada tiga macam keluhan yang biasa kita dengar:
1. Kelompok keluhan pertama bersifat membantu ialah keluhan dari orang yang mengungkapkan masalah sambil berupaya mencari penyelesaian sesungguhnya merupakan berkat bagi teman kerja, keluarga, atasan dan perusahaan tempat mereka bekerja.
2. Kelompok kedua bersifat mengobati ialah keluhan yang membantu kita mengendorkan diri, melepaskan ketegangan akibat tuntutan kehidupan modern. Misalnya dengan bercerita kepada orang lain mengenai ketegangan yang kita rasakan, bisa menjadi saluran yang membantu membebaskan kita dari tekanan keresahan pikiran yang sudah menumpuk.
3. Kelompok ketiga adalah kelompok Si Tukang Mengeluh (The Whinner). Mereka suka berkubang dalam kecemasan dan kesulitan mereka. Ini tidak ada hubungannya dengan melepaskan ketegangan. Perkubangannya bisa berlanjut terus-menerus. Orang yang masuk dalam kelompok ketiga ini, tidak pernah menawarkan penyelesaian dan keluhannya tidak pernah ditujukan untuk membantu mengusahakan perubahan apapun.
II. Cara menyesuaikan sikap :
1. Jangan setuju dengan tukang mengeluh, karena ini membuat mereka seperti mendapat angin untuk terus mengeluh.
2. Jangan tidak setuju dengan tukang mengeluh, karena mereka akan merasa terpaksa harus mengulangi lagi kisah penderitaan mereka.
3. Jangan mencoba menyelesaikan masalah mereka-anda tidak akan mampu.
4. Jangan pernah bertanya mengapa mereka mengeluh kepada anda tentang masalah mereka. Mereka menganggap pertanyaan ini sebagai undangan untuk mengulangi keluhan dari awal lagi.
Ada 3 persyaratan sikap yang akan membantu anda berurusan dengan orang sulit ini. Kita sebut anjuran untuk menghadapi si Tukang mengeluh:
1. Bersabarlah terhadap standar mereka yang tak mungkin dicapai dan sikap negative yang tidak berkesudahan.
2. Berbelas kasihanlah terhadap si Tukang mengeluh malang ini karena mereka tidak bisa mengatur hidup mereka sendiri.
3. Berkomitmenlah untuk menjalani proses panjang membantu mereka berfokus pada solusi.
III. Cara pemecahan masalah.
Bekerjasama dengan si Tukang mengeluh untuk mengurangi perasaan tidak berdayanya dengan cara membantu dia mengidentifikasi pemecahannya. Jika dilakukan secara konsisten selama beberapa waktu, strategi ini kadang bisa menyembuhkan sama sekali si Tukang mengeluh.
IV. Rencana tindakan :
1. Dengarkan pokok-pokoknya.
Mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh si Tukang mengeluh. Saat mendengarkan si Tukang mengeluh kita dapat mendengarkan dengan memegang kertas dan pensil dan kemudian mencatat pokok-pokok keluhannya. Ada beberapa alasan untuk ini. Pertama, tukang mengeluh menyukai ini karena ini menunjukkan kita mendengarkan dan memperhatikannya. Mereka bahkan mungkin menyimpulkan bahwa kita mau meneima keluhan mereka. Kedua, membantu kita untuk mengulangi dan menjelaskan. Terakhir, dengan mencatat pokok keluhannya kita tidak perlu mendengarkan keluhannya lebih dari satu kali.
2. Meyela dan meminta penjelasan.
Kendalikan percakapan dengan menyelas secara bijakdan mintalah bantuan si Tukang mengeluh. Kemudian ajukan pertanyaan minta penjelasan supaya bisa sampai pada yang spesifik dari masalahnya karena masalah yang kabur jarang bisa diselesaikan. Ada kalanya Tukang mengeluh tidak dapat mengungkapkan secara spesifik karena masalahnya campur aduk. Jika demikian, kita bisa menugasi mereka atau menyarankan agar mereka mencari lebih banyak informasi.
3. Geser fokusnya ke penyelesaian.
Bicarakan masalah secara spesifik satu per satu, agar si tukang mengeluh dapat melihat masalah secara spesifik. Kemudian sebaiknya kita bertanya “Apa yang anda inginkan?”. Kalau jawaban mereka tidak praktis,tidak masuk akal, atau mustahil anda harus melakukan cek realitas. Katakan apa adanya dan tanyakan lagi “Berdasatrkan fakta-fakta ini.,Apa yang anda inginkan sekarang?” kalau mereka memberikan jawaban yang masuk akal, tanyakan lagi apa yang akan mereka lakukan untuk mewujudkan itu.
4. Tunjukkan masa depan.
Orang yang sedang merasa tidak berdaya perlu diberi sesuatu yang bisa mereka harap-harapkan. Jika menyelesaikan masalah yang mereka bawa kepada anda adalah tanggung jawab anda, maka mereka harus diberi tahu tentang kemajuan yang anda capai. Anda bisa menawarkan untuk meyelenggarakan pertemuan dengan orang yang mereka keluhkan. Anda bisa katakana “Anda jelas lebih tahu banyak tentang masalah ini ketimbang saya. Saya sarankan anda menelusuri masalah ini dalam 6 minggu ke depan. Kemudian kembali lagi pada saya pada tanggal… dengan membawa 3 kemungkinan penyelesaian dan saran. Nanti kita tentukan lagi langkah berikutnya “.
5. Tarik garis
Kalau mengulangi, mengklarifikasikan dan pertanyaan yang mengarahkan tidak menghasilkan perubahan dalam diri tukang mengeluh, anda perlu menarik garis. Jika tukang mengeluh kembali menyampaikan keluhan dan rasanya keluhan itu tidak akan berhenti, anda harus bersikap tegas dan mengakhiri situasi ini. Ketika menghadapi keluhan yang tidak ada akhirnya berdirilah berjalan menuju pintu, dan katakan dengan tenang “Karena yang kamu keluhkan rasanya tidak adanya penyelesaian tidak ada gunanya dibicarakan lagi. Kalau kelak kebetulan kamu bisa memikirkan penyelesaian yang positif, silahkan datang lagi dan beritahu saya”. Jangan biarkan dia menarik anda kembali dengan ucapan tetapi dan kamu tidak mengerti. Abaikan si Tukang mengeluh dengan mengulangi pernyataan akhir.
1. Teori ‘Connectionist’
Teori connectionist (keterkaitan) didasarkan pada asosiasi antara rangsangan dan jawaban; pembelajaran dipostulasi sebagai suatu pengembangan perilaku (jawaban) sebagai hasil dari suatu subjek dipaparkan kepada suatu rangsang. Persepsi dan penyadaran (insight) tidak dianggap sebagai pengaruh yang bermakna dalam proses pembelajaran. Termasuk dalam teori “keterkaitan” ini adalah Classical conditioning, Pavlov dan penganutnya, reinforcement theory dan operant conditioning.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Seorang karyawan kurang produktif dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Akan tetapi setelah ia pindah ruangan dan memempati ruangan yang lebih nyaman efisiensi dan produktifitas kerjanya meningkat.
2. Teori Cognitive
Teori ini mencakup proses penyadaran / pemahaman (insight) dan kognitif (pengenalan). Para cognitivist menolak proposisi bahwa perilaku manusia hanya didasarkan pada rangsang-jawaban (stimulus – response). Menurut Chisnall (1995) para cognitivist memandang pembelajaran sebagai proses dari merestruktur pengetahuan yang telah ada pada seseorang dalam kaitannya dalam masalah khusus. Penstrukturan kembali dari persepsi menghasilkan suatu penyadaran/pemahaman, yang merupakan cirri yang menonjol dari suatu kegiatan intelektual.
Teori kognitif dari pembelajaran sangat bermakna karena mereka memperhatikan pembentukan dan akibat/pengaruh sikap terhadap perilaku, dan orang dianggap sebagai pemecah masalah yang aktif yang dipengaruhi oleh lingkungannya.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Sebuah perusahaan mengadakan training personality kepada karyawan – karyawannya yang menjadi troublemaker. Training tersebut diharapkan agar karyawan-karyawan yang mengikutinya mendapatkan insight dan sdetelah itu dapat diterapkan pada dunia kerja agar mereka tidak menjadi troublemaker lagi.
3. Teori Contingency
Model contingency dari kepemimpinan yang efektif dikembangkan oleh Fiedler (1967). Dalam teori ini menyebutkan bahwa tinggi rendahnya prestasi kerja suatu kelompok dipengaruhi oleh sistem motivasi dari pemimpin yang sejauh mana pemimpin dapat mengendalikan dan mempengaruhi suati situasi tertentu.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Seorang pemimpin dapat meningkatkan prestasi kerja dari kelompoknya jika dapat melihat rekan kerja yang baginya tidak disenangi dalam situasi yang menyenangkan. Selain itu ia juga berorientasi kepada hubungan (related oriented).
4. Teori Hierarchical Needs
Teori ini dicetuskan oleh Abraham Maslow. Menurut Maslow kondisi manusia berada pada kondisi mengejar yang berkesinambung. Jika satu kebutuhan terpenuhi maka langsung kebutuhan tersebut diganti oleh kebutuhan yang lain. Ada lima kelompok kebutuhan, yaitu :
· Kebutuhan Fisiologikal
· Kebutuhan rasa aman
· Kebutuhan sosial
· Kebutuhan akan harga diri, dan
· Kebutuhan untuk aktualisasi diri.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Pada dasarnya seseorang bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan fisiologikalnya, yaitu makan, minum dll. Setelah terpenuhi orang tersebut mencari rasa aman dalam lingkungan kerjanya, yaitu dengan cara beradaptasi dengan dunia kerja. Kebutuhan sosial akan terpenuhi jika orang tersebut dapat memberi dan menerima persahabatan, cinta kasih dan rasa memiliki (belonging). Selanjutnya orang tersebut mempunyai keinginan untuk dipuji dan dan keinginan untuk diakui prestasi kerjanya agar kebutuhan akan harga diri terpenuhi. Aktualisasi diri dalam dunia kerja akan ia capai apabila ia mempunyai kebebasan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
5. Teori Mc. Clelland (Teori Motivasi Berprestasi)
a. Need For Achievment
Ada beberapa orang yang memiliki dorongan yang kuat untuk berhasil. Mereka lebih mengejar prestasi pribadi daripada imbalan terhadap keberhasilan. Mereka bergairah untuk melakukan sesuatu lebih baik dan lebih efisien jika dibandingkan dengan hasil sebelumnya.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Ø Berusaha melakukan sesuatu dengan cara-cara baru dan kreatif.
Ø Mencari feedback tentang perbuatannya.
Ø Memilih resiko yang sedang di dalam perbuatannya.
Ø Mengambil tanggung jawab pribadi atas perbuatannya.
b. Need For Affiliation
Kebutuhan akan kehangatan dan sokongan dalam kehidupannya atau hubungannya dengan orang lain. Kebutuhan ini akan mengarahkan tingkah laku individu untuk melekukan hubungan yang akrab dengan orang lain. Orang-orang dengan need affiliation yang tinggi ialah orang yang berusaha mendapatkan persahabatan.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Ø Lebih memperhatikan segi hubungan pribadi yang ada dalam pekerjaannya daripada segi tugas-tugas yang ada dalam pekerjaan tersebut.
Ø Melakukan pekerjaannya lebih efektif apbila bekerjasama dengan orang lain dalam suasana yang lebih kooperatif.
Ø Mencari persetujuan atau kesepakatan dari orang lain.
Ø Lebih suka dengan orang lain daripada sendirian.
Ø Selalu berusaha menghindari konflik.
c. Need For Power
Adanya keinginan yang kuat untuk mengendalikan orang lain, intuk mempengaruhi orang lain dan untuk memiliki dampak terhadap orang lain.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Ø Menyukai pekerjaan dimana mereka menjadi pimpinan.
Ø Sangat aktif dalam menentukan arah kegiatan dari sebuah organisasi dimanapun dia berada.
Ø Mengumpulkan barang-barang atau menjadi anggota suatu perkumpulan yang dapat mencerminkan prestise.
Ø Sangat peka terhadap struktur pengaruh antar pribadi dari kelompok atau organisasi.
6. Teori Dua Faktor
Teori ini dinamakan juga teori hygiene-motivation. Teori ini dikembangkan oleh Hezberg. Hezberg menemukan bahwa factor-faktor yang menimbulkan kepuasan kerja berbeda dengan faktor-faktor yang menimbulkan ketidakpuasan kerja. Faktor-faktor yang menimbulkan kepuasan kerja dinamakan faktor motivator, yang merupakan faktor intrinsic dari pekerjaan yaitu :
a. Tanggung jawab
b. Kemajuan
c. Pekerjaan itu sendiri
d. Capaian
e. Pengakuan.
Sedangkan faktor-faktor yang menimbulkan ketidakpuasan berkaitan dengan konteks dari pekerjaan, dengan faktor-faktor ekstrinsik dari pekerjaan, dan meliputi faktor-faktor :
a. Administrasi dan kebijakan perusahaan
b. Penyeliaan
c. Gaji
d. Hubungan antarpribadi
e. Kondisi kerja.
Aplikasi dalam dunia kerja :
Faktor-faktor yang menghasilkan kepuasan kerja harus ada pada diri pekerja agar pekerja merasa puas. Contohnya yaitu besar kecilnya tanggung jawab harus sesuai dengan jenis jabatan yang dimiliki oleh pekerja, pekerja mempunyai kemungkinan untuk dapat mencapai prestasi kerja yang tinggi.
7. Teori Keadilan (Equity Theory)
Teori ini dikembangkan oleh Adams mengungkap batasan tentang apa yang dianggap adil atau wajar oleh orang dalam kebudayaan kita ini, dan dengan reaksi-reaksi mereka kalau berada dalam situasi-situasi yang dipersepsikan sebagai tidak adil/wajar. Salah satu asumsi dari Adams ialah bahwa jika orang melakukan pekerjaannya dengan imbalan gaji/penghasilan, mereka memikirkan tentang apa yang mereka berikan pada pekerjaannya (masukan) dan apa yang mereka terima untuk keluaran kerja mereka.
Output Person Output Others
Input Person Input Others
Aplikasi dalam dunia kerja :
Seorang karyawan akan merasa adil jika perbandingan output dengan inputnya sama dengan perbandingan output orang lain (yang dianggap penting baginya) dengan masukannya. Sebaliknya kondisi ketidakadilan timbul jika perbandingan antara output kita dengan input kita tidak sama besarnya (lebih besar atau lebih kecil) daripada perbandingan output orang lain dengan masukannya.
Kompensasi dilakukan untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan yang dilakukan oleh HRD.
Kompensasi yaitu segala sesuatu yang diterima para karyawan dengan balas jasa untuk kerja mereka.
Besarnya kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka di antara para karyawan itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Tingkat kompensasi relative menunjukan status, martabat dan “harga” mereka. Maka, jika karyawan memandang kompensasi mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara dramatis.
Program-program kompensasi penting bagi perusahaan, karena mencermnkan upaya organisasi yang bersangkutan untuk mempertahankan SDM-nya.
Kompensasi harus di administrasikan dengan tepat, agar perusahaan tidak kehilangan para karyawannya yang baik dan tidak harus mengeluarkan biaya lagi untuk menarik, menyeleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya.
Tujuan-tujuan dari administrasi kompensasi (digunakan sebagai pedoman)
1. memperoleh personalia yang qualified
tingkat gaji yang relative tinggi diperlukan untuk menarik pelamar kompeten yang sudah bekerja diberbagai perusahaan lain.
2. mempertahankan para karyawan yang ada
untuk mencegah “perputaran karyawan” (keluar masuk karena tidak puas dengan gaji) maka pemberian kompensasi harus dijaga agar tetap kompetitif dengan perusahaan lain.
3. menjamin keadilan
pada umunya, karyawan akan menerima perbedaan-perbedaan kompensasi yang berdasarkan kepada perbedaan tanggung jawab, kemampuan, pengetahuan, produktifitas atau kegiatan manajerial.
4. menghargai prilaku yang diinginkan
prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. mengendalikan biaya-biaya
program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan SDM-nya pada tingkat biaya yang layak (agar tidak sering ada “perputaran karyawan” dan agar tidak ada gaji ketinggian atau kerendahan)
6. memenuhi peraturan-peraturan legal
memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur kompensasi karyawan.
Dalam menentukan besarnya kompensasi, departemen personalia pun dihadapkan oleh beberapa tantangan, antara lain:
1. suplai dan permintaan tenaga kerja
ada beberapa jenis pekerjaan yang mungkin harus dibayarkan lebih tinggi daripada yang ditunjukan nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar.
Eg: Tahun 70, terjadi kelangkaan akuntan yang menyebabkan perusahaan harus memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh tenaga kerja akuntan.
2. serikat karyawan
kuat lemahnya kekuatan serikat menentukan posisi perundingan karyawan dalam menetapkan tingkat upah mereka.
3. produktifitas karyawan
perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahaan melalui produktifitas mereka
4. kesediaan untuk membayar
perusahaan menginginkan karyawan untuk melakuakn pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima.
5. kemampuan untuk membayar
realisasi pemberian kompensasi tergantung pada kemampuan membayar perusahaan
6. berbagai kebijaksanaan pengupahan dan penggajian
yang paling umum adalah kebijaksanaan memberikan kenaikan upah yang sama besarnya pada para karyawan anggota serikat buruh maupun bukan.
7. kendala pemerintahan
berbagai tekanan eksternal dari pemerintah dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan kompensasi perusahaan. Eg: peraturan upah minimum, upah kerja lembur dan pembatasan umur untuk tenaga kerja anak-anak.
Proses Kompensasi
Adalah suatu jaringan berbagai sub proses yang kompleks dengan maksud untuk memberiakn balas jasa kepada karyawan bagi pelaksanaan pekerjaan dan untuk memotivasi mereka agar mencapai tingkat prestasi kerja yang diinginkan.
Komponen-komponennya antara lain: pembayaran upah dan gaji, dan pemberian kompensasi pelengkap, seperti: pembayaran asuransi, cuti, sakit, dsb.
Pada umunya , pembayaran upah dalam organisasi ditentukan oleh aliran kegiatan-kegiatan ynag mencangkup: analisis pekerjaan, penulisan deskripsi pekerjaan, evaluasi pekerjaan, survey upah dan gaji, analisis masalah-masalah organisasional yang relevan, penetuan “harga” pekerjaan (yang harus melebihi peraturanupah minimum), penetapan aturan-aturan administrasi pengupahan, dan akhirnya pembayaran upah kepada karyawan.
System Intensif Finansial
Istilah ini pada umumnya digunakan untuk menggambarkanrencana-rencana pembayaran upah yang dikaitkan secara langsung maupun tudak langsung dengan berbagai standar produktifitaskaryawan atau profitabilitasorganisasi atau kedua criteria tersebut
Para karyawan yang bekerja dibawah system intensif financial berarti prestasi kerja mereka menentukan, secara keseluruhan atau sebagian, penghasilan mereka.
Tujuannya pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan motivasi karyawan dalam berupaya mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan menwarkan perangsang financial melebihi upah dan gaji dasar.
Ada dua kategori utama rencana-rencana intensif antara lain: kompensasi variabel-variabel dan kompensasi variabel-kelompok
· kompensasi variabel-individual
ada 4 hal utama yang akan dibahas antara lain:
1. rencana-rencana insentif/ untuk karyawan operasional
dalam teorinya tidak ada batas atas pada kompensasi dengan system insentif untuk para karyawan operasional, karyawan dapat diperoleh upah sebanyak mungkin sejauh dia mampu secara fisik dan mental untuk melaksanakan pekerjaan.
2. rencana-rencana insentif untuk manajer
system kompensasi insentif eksekutif ini hendaknya dirancang dengan memperhatikan tipe perilaku yang diinginkan organisasi. Untuk eksekutif puncak yekanan hendaknya pada perilaku kewiraswastaan yang mengandung pengambilan resiko, dengan kompensasi tambahan didasarkan pada laba, derajat penetrasi pasar, dan pengembanagn produk baru. Untuk para eksekutif tingkatan lebih rendah, tekanan sering pada kelancaran administrasi dan hubungan kerja sama dengan para manajer lain, dengan bonus biasa didasarkan pada penilaian prestasi kerja dimana presentasi tetap dari gaji dasar ditetapkan sebagai intensif.
3. system sugesti
tujuan pokoknya adalah untuk merangsang pemikiran kreatif di antara para karyawan. Lebih dari pada sekedar kerja keras untuk mendapatkan penghasilan insentif lebih tinggi; karyawan didorong untuk memikirkan cara-cara untuk melakukan pekerjaan dengan lebih efektif, mengurangi pemborosan, serta memperbaiki peralatan, prosedur dan material.
4. komisi
dalam pekerjaan-pekerjaan penjualan insentif para tenaga penjual bisa dibayar atas dasar presentase dari harga penjualan atau harga tetap (flat) untuk setiap unit produk yang dijual. Bila kompensasi dasar tidak dibayarkan, penghasilan total orang-orang penjualan berasal dari komisi.
· kompensasi variabel-kelompok
beberapa kategori yang akan dibahas antara lain:
1. unit keluaran kelompok (group piece rate)
dalam banyak operasi produksi, upaya-upaya seorang karyawan secara individual tidak dapat dibedakn dari kelompok
Eg: 3 orang karyawan bekerja sebagai tim merakit produk. Tingkat upahnya: A-Rp800, B-Rp600, dan C-Rp400. untuk setiap unit produk yang dihasilakn, tim sebagai keseluruhan dibayarRp600, dan standar yang ditetapkan dengan studi wakyu adalah 3 unit/jam. Bila unit memproduksi 30 unit dalam 8 jam/hari, maka tim akan menerima upah 30xRp600 = Rp18.000. ini berarti bonus yang diterima tim adalah:Rp18.00 –Rp14.400 (8xRp800 + 8xRp600 + 8xRp400)=Rp3.600
2. production-sharing plans
pada hakekatnya, rencana-rencana ini berkaitan dengan upaya untuk membagi tambahan atau keuntungan produktifitas. Salah satu rencana yang paling terkenal adalah ScanLon Plan. Pendekatan ini menghitung biaya tenaga kerja normal/unit produk yang diproduksi. Bila dengan kerja sama lebih baik dan efisien lebih besar, sehingga biaya tenaga kerja dapat dikurangi, jumlah keseluruhan atau sebagian penghematan dibagi di antara para karyawan dalam bentuk bonus.
3. pembagian laba-profit sharing
rencana-rencana penbagian laba dirancang untuk membagi laba perusahaan di antara para karyawan. Efektifitas berbagai rencana ini bisa tidak tercapai karena profitabilitas tidak selalu berhubungan dengan prestai kerja karyawan
4. pemilikan saham-stock ownership
dengan tipe kompensasi variabel ini karyawan diberi kesempatan untuk memiliki saham-saham perusahaan.
Pembayaran Kompensasi Yang Diisyaratkan Secara Legal
Masyarakat kita melalui pemerintah, mempunyai kepentingan atas tingkat minimum kondosi dan situasi tempat kerja dalam arti perlindunganterhadap bahaya-bahaya yang mengancam kehidupan. Sebagai comtoh, Undang-Undang tentang keselamatan kerja yang dikeluarkan tanggal 12 Januari 1970 mencermunkan upaya pemerintah untuk lebih mengatur masalah keselamatan di tempat kerja. Serta peraturan-peraturan lainnya untuk yang mencangkup pemberian kompensasi bagi karyawan yang menderita cacat karena kecelakaan di tempat kerja, pemberian pesangon bagi karyawan yang di PHK, pembayaran asuransi tenaga kerja, dan perawatan kesehata secara periodik.
1. Pengertian dan fungsi obat
Menurut UU no 22 tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan(www.anti.or.id).
Dalam UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika didefinisikan sebagai zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental atau perilaku. (Pemprov DIY, 2004).
Zat adiktif lainnya antara lain adalah nikotin dalam rokok, etanol dalam minuman berakohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, benzin dan lain-lain (Pemprov DIY, 2004).
NAPZA atau narkotika, zat psikotropika dan zat adiktif lainnya yaitu zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan memengaruhi susunan syaraf pusat (SSP) sehingga menimbulkan perubahan aktivitas mental, emosional, dan perilaku penggunanya dan sering menyebabkan ketagihan dan ketergantungan terhadap zat tersebut. Jadi, penyalah gunaan NAPZA adalah suatu penyakit medik-psikiatrik (www.pikiran-rakyat.com).
2. Mengapa orang melakukan penyalahgunaan narkoba
Kebanyakan seseorang menggunakan narkoba karena coba-coba untuk memuaskan rasa ingin tahu. Namun lama kelamaan dari proses coba-coba tersebut menimbulkan rasa ketergantungan disertai semakin meningkatnya takaran pemakaian yang sesuai dengan efek yang dihasilkan atau dibutuhkannya.
Dalam kasus lain pengedar biasanya menawarkan narkoba kepada user secara cuma-cuma dengan berbagai macam alasan (demi dikatakan gaul, funky dll). Setelah user mencoba narkoba tersebut dan ketagihan maka pengedar mulai menjualnya demi mendapatkan keuntungan. Selain itu ketergantungan narkoba pada remaja juga bisa diakibatkan konformitas terhadap peers-nya.
Pada remaja yang mengalami stress atau depresi menganggap narkoba adalah pelarian yang tepat bagi mereka. Narkoba tersebut dapat memberikan efek nyaman sementara waktu sehingga menyebabkan ketergantungan.
3. Faktor yang mendorong
a. Lingkungan yang rawan (dekat pusat perbelanjaan, dekat terminal, di lingkungan kumuh, dan sebagainya)
b. Penerapan sanksi yang kurang konsekuen terhadap pemakai dan pengedar narkoba..
c. Kurangnya pemahaman/pengetahuan mengenai bahaya Narkoba.
d. Komunikasi yang kurang etektif antara guru, kepala sekolah, siswa, dan orang tua siswa.
e. Kurang adanya kerja sama masyarakat sekitar, Pemda setempat, dan Polri
4. Siapa yang melakukannya
Semua kalangan dari berbagai macam latar belakang pendidikan dapat mengalami penyalahgunaan narkoba. Bahkan beberapa periode yang lalu peredaran narkoba telah menjangkiti anak usia Sekolah Dasar. Modus operandi yang digunakan yaitu pengedar menyamarkan narkoba tersebut dalam bentuk permen dan menjualnya kepada anak-anak SD. Tidak hanya anak SD yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, remaja, mahasiswa, ibu rumah tangga, sampai dengan petugas kepolisian pun rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak pandang bulu dalam membidik korbannya.
5. Akibat secara sosial atau hukum (Pemprov DIY, 2004).
Akibat dalam kehidupan sosial
a. Gangguan penggunaan zat narkotika dan psikotropika dapat menimbulkan juga permasalahan sosial, antara lain :
Dalam upaya untuk mendapatkan zat karena dorongan yang begitu besar, mereka akan berbuat “apa saja” untuk mendapatkannya seperti :
i. Pemaksaan sampai tindak kekerasan atau pembunuhan.
ii. Pencurian, perampasan, perampokan, penjambretan dll.
iii. “menjual diri”
iv. Korupsi, penggelapan uang perusahaan dll.
b. Akibat perilaku di atas hubungan dengan anggota keluarga, teman, dan pasangan akan terganggu, misalnya :
i. Pertengkaran
ii. Keretakan rumah tangga dan perceraian.
iii. Diberhentikan dari pekerjaan.
c. Dalam kondisi intoksikasi dimana dijumpai tingkah laku yang maladaptif, kendali emosi terganggu, mudah tersinggung sehingga menimbulkan tindak kekerasan dan perilaku kriminal seperti : pembunuhan, pemerkosaaan. Dapat juga terjadi kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya membahayakan dirinya tetapi juga lingkungannya.
Akibat secara hukum
Penyalahgunaan napza telah diatur dalam UU No. 22/1997 dan tentang narkotika dalam UU No. 5 tahun 1997.
a. UU No. 22 tahun1997 tentang narkotika
i. Pasal 78 ayat (1)
Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, menyimpan atau menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman atau memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman, dipidanan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
ii. Pasal 81 Ayat (1)
Barang siapa tanpa hak melawan hukum membawa, mengirim mengangkut atau mentransito narkotika golongan 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah), membawa mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotika golongan II, dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), membawa mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotika golongan III, dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
iii. Pasal 88
Ayat(1) : pecandu narkotika yang telah cukup umur dan dengan sengaja tidak melapor dari sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (2) dipidanan dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam bulan) atau denda paling banyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
Ayat(2) : keluarga pecandu narkotik sebagaimana dimaksud dalam ayat satu (1) yang sengaja tidak melaporkan pecandu narkotika tersebut dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga (3) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
iv. Pasal 45
Pecandu narkotika wajib menjalani pengobatan dan/atau perawatan.
v. Pasal 57 ayat (1)
Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
vi. Pasal 86
Orang tua atau wali pecandu yang belum cukup umur bila sengaja tidak melapor diancam kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
b. UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika
i. Pasal 37 ayat (1)
Pengguna psikotropika yang menderita syndrom ketergantungan berkewajiban ikut serta dalam pengobatan atau perawatan.
ii. Pasal 64 ayat (1)
Barang siapa menghalang-halangi penderita sindrom ketergantungan untuk menjalani pegobatan dan atau perawatan pada fasilitas rehabilitasi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 37 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak 20 juta rupiah.
iii. Tindak pidana psikotropika
- Penyalahgunaan pasal 59 ayat 1 huruf a
- Penjara minimal 4 tahun
- Maksimal 15 tahun + denda (psikotropika gol 1)
iv. Pengedar (pasal 59 ayat (1) huruf a)
- Pidana penjara minima 4 tahun
- Maksimal 15 tahun + denda (psikotropika gol 1)
v. Produsen
- Tidak terorganisir (pasal 59 ayat 1)
Penjara minimal 4 tahun, maksimal 15 tahun + denda.
- Terorganisir (pasal 59 ayat 2)
Pidana mati, penjara seumur hidup, penjara 20 tahun + denda.
6. Bagaimana penanggulangannya
a. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba.
b. Sanksi hukum yang tegas kepada pemakai dan pengedar yang tertangkap.
c. Penanaman nilai-nilai moral sejak dini.
d. Penanaman dan pemeliharaan nilai-nilai keagamaan.
e. Peningkatan kewaspadaan masyarakat akan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
f. Penolakan secara tegas dan asertif terhadap narkoba.